Berita Nasional Terkini
Alasan KKB Papua Akhirnya Mau Bebaskan Pilot Susi Air, OPM Sudah Timbang Kerugian dan Keuntungan
Alasan KKB Papua akhirnya mau bebaskan Pilot Susi Air, OPM sudah timbang kerugian dan keuntungan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Christoper Desmawangga
Pilot Sempat diberitakan akan dibebaskan
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) diberitakan melunak menyusul pernyataan akan membebaskan Philips Mark Methrtens, Pilot Susi Air yang disandera sejak 7 Februari 2023.
Juru Bicara TPNBP-OPM, Sebby Sambom mengatakan pembebasan ini demi alasan kemanusiaan.
Baca juga: Terjawab Alasan TNI Ganti Sebutan KKB Papua dengan OPM, KSAD Maruli Sebut Agar Prajurit Tak Ragu
"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” ujarnya dalam sebuah video yang diterima Tribun-Papua.com, pada Senin (5/2/2024).
Sebby juga mengatakan telah mengirimkan proposal dan perintah memalui rekaman kepada Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Kapten Phillips Mark Merhtens. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OPM Putuskan Bebaskan Pilot Susi Air, Akan Dilakukan Dalam 2 Bulan ke Depan"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Tersangka Korupsi Kuota Haji akan Diumumkan di Jumat Keramat? Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Ini Isi Video Call Bupati Pati dan Inisiator AMPB yang Buat Aksi Demo 25 Agustus 2025 Mendadak Batal |
![]() |
---|
Apa yang Terjadi setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan? Ini 3 Kemungkinannya |
![]() |
---|
Dokumen Mutasi TNI Beredar, 6 Perwira Tinggi Isi Jabatan Baru: Danpuspomad, Wakasad, hingga Pangdam |
![]() |
---|
Kronologi Kericuhan Demo Tolak Kenaikan PBB 300 Persen di Bone dan Jumlah Korban Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.