Pilkada 2024

Sukses Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

Sukses Pilkada 2024, Bawaslu Kalimantan Timur mengajak masyarakat jadi pengawas partisipatif.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Pelaksanaan Pemilu 2019. Bawaslu Kaltim berharap masyarakat dapat menjadi pengawas partisipatif pada Pilkada 2024 mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif pada Pilkada 2024 mendatang. 

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengatakan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan pilkada.

Di antaranya adalah interest publik lebih rendah bila dibandingkan dengan pemilihan umum serentak lalu.

Mitigasi kerawanan Pilkada Kaltim 2024 pun dilakukan.

Baca juga: Soal Pemasangan Stiker Bakal Calon Pilkada 2024 di Angkot, Bawaslu Kaltim: Belum Masuk Masa Kampanye

Bawaslu Kaltim juga membentuk Gakkumdu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami juga embentuk jajaran pengawas sehingga tingkat kelurahan atau desa sebanyak 1.464 Pengawas," ungkapnya, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam rangka persiapan Pilkada 2024, Bawaslu juga melakukan Gerakan Mengawasi di tingkat perguruan tinggi dan SMA se-Kaltim.

“Bawaslu Kaltim mendorong masyarakat menjadi benteng pada Pilkada 2024 agar turut mengawasi,” tukasnya.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Ajak Panwascam Berperan Aktif dalam Pencegahan dan Pengawasan

Bawaslu Kaltim Buka Saluran Siaga Pilkada

Komisioner Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat berharap, masyarakat terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif.

Dibukanya Saluran Siaga Pilkada sebagai langkah awal pengawasan terhadap tahap kontestasi politik tingkat daerah.

Tentunya, ini juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyukseskan Pilkada. 

Masyarakat diharap bisa menyampaikan informasi di lapangan terjadi dugaan pelanggaran terkait dengan Pilkada 2024.

"Melalui hotline 081-6201-128, warga Kaltim dapat memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024. Teknisnya, warga cukup memberikan informasi awal melalui aplikasi yang telah banyak digunakan warga se-Kaltim,” bebernya.

Baca juga: Pengawasan Bawaslu Kaltim Terkait Tahapan Coklit Data Pemilih, Beber Sejumlah Temuan

Melalui informasi dari masyarakat nantinya, Bawaslu Kaltim akan melakukan penelusuran serta mendalami laporan yang masuk.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved