Berita Nasional Terkini
Gus Ipul Sesalkan Ucapan Cak Imin Soal Gus Yahya, Bantah PBNU Gembosi PKB di Pemilu 2024
Konflik antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin memanas.
Selain itu, Gus Yahya juga menduga Pansus Angket Haji ini mengincar adik kandungnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya. Misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU, Ketua Umum-nya, kebetulan saya, menterinya adik saya. Lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," ucap Gus Yahya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/7/2024) lalu.
Gus Yahya merasa tidak ada masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Sehingga, ia menilai tidak ada alasan yang cukup untuk membentuk Pansus Angket Haji di DPR RI.
Baca juga: PKB Minta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Beri Vonis Bebas ke Ronald Tannur
"Kita kan punya jamaah yang berhaji juga, ada banyak orang yang bisa ditanyain. Kalau perlu bikin survei. Sebetulnya enggak ada yang menurut saya," kata Gus Yahya.
Karena itulah, Gus Yahya melihat bergulirnya Pansus Angket Haji ini bernuansa politis.
Sebab, pansus tersebut bergulir di tengah upaya PBNU merebut kembali PKB.
PKB Bantah Tudingan Gus Yahya
Kecurigaan Gus Yahya itu langsung dibantah Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.
Maman mengatakan, pengguliran hak angket haji murni untuk perbaikan manajemen haji.
PBNU pun diminta untuk tak ikut campur dalam urusan politik yang tengah bergulir di DPR.
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman dalam keterangannya, Senin (29/7/2024)
"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," imbuhnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Polemik PBNU dan PKB Berlanjut, Gus Ipul Nilai Cak Imin Cenderung Serang Pribadi Gus Yahya.
Maman juga memastikan Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk menjamin peningkatan pelayanan haji di masa mendatang.
Menurutnya, PBNU seharusnya berterimakasih atas adanya pansus angket ini lantaran warga NU nantinya akan menikmati peningkatan pelayanan haji.
PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy soal Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai.
Adapun laporan yang dilayangkan oleh DPP PKB tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan dasar pelaporan ini yakni soal ucapan Lukman di Kantor PBNU beberapa waktu lalu yang dianggap sebagai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ke pimpinan maupun institusi.
"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Dia mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan itu.
Padahal, Lukman tidak lagi memiliki jabatan di PKB.
Karena itu, Cucun mengganggap Lukman tidak memiliki kewenangan ketika melontarkan pendapat terkait PKB ataupun Cak Imin selaku Ketua Umum.
"Kalau bertanya terkait hak integriti kami di partai politik, saudara lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," tegasnya.
Lebih lanjut, Cucun mengatakan berdasarkan aturan yang ada, PKB dan PBNU juga diatur dalam undang-undang yang berbeda.
Oleh sebab itu ia menegaskan tidak ada intervensi yang bisa dilakukan dari PBNU kepada PKB ataupun sebaliknya.
"Kalau sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing," jelasnya.
"Jadi, jangan membuat kegaduhan. Makanya untuk menertibkan ini ada aparat hukum yang akan menertibkan," imbuhnya.
Untuk informasi, Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy mengungkapkan hilangnya eksistensi Dewan Syuro PKB, membuat kepemimpinan PKB kini tersentralisasi pada Ketua Umum Cak Imin.
Mulanya ia menerangkan bahwa secara sistematik ada problem yang sangat mendasar PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin.
Hal itu dikarenakan berkurangnya peran-peran dan kewenangan dari para kyai.
“Pada Muktamar PKB di Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro. Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman kepada awak media menjelaskan soal keterangan dirinya kepada PBNU, kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Ia menerangkan semenjak Muktamar PKB di Bali sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART partai.
Sehingga tidak bisa lagi dilihat peran Dewan Syuro PKB di semua tingkatan.
“Kalau dahulu bahkan Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan terhadap hal-hal strategis di partai,” jelasnya.
Artinya, kata Lukman memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro PKB.
Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal PKB.
“Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa,” kata Lukman.
“Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang,” tegasnya.
Selain itu, Lukman mengatakan PKB di bawah Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal keuangan.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ungkapnya.
Lukman menambahkan, PKB tidak pernah melakukan audit keuangan dan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada konstituen.
PKB, dikatakan Lukman, juga tidak pernah menyampaikan pertanggungjawaban keuangan itu dalam forum seperti muktamar dan rapat sejenisnya.
"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," kata dia.
Lukman juga mengungkap hubungan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB. Menurutnya, DPW dan DPC seolah tak memiliki kewenangan sendiri
"Karena sistematis dalam AD/ART sudah ketua umum itu punya kewenangan besar untuk mengganti setiap (orang) tiba-tiba," kata dia.
"Itu terjadi sekarang, kadang DPW dipecat, diganti dengan hampir semua, hampir sebagian besar DPW-DPW itu dirangkap oleh DPP," tandas Lukman.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.