Pilkada Jakarta 2024

Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Kini Ditekan PKS Cari 4 Kursi Tambahan untuk Berlayar

Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, kini ditekan PKS cari 4 kursi tambahan untuk berlayar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Bakal calon gubernur (cagub) di kontestasi Pilkada Jakarta 2024 Anies Baswedan saat ditemui wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, kini ditekan PKS cari 4 kursi tambahan untuk berlayar 

Sementara itu, Nasdem sebelumnya juga memberikan sinyal batal mendukung Anies di Pilkada DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Baca juga: 4 Provinsi Diprediksi Lahirkan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ada Sumut Hingga Kaltim

Ahmad Sahroni menyebut keputusan partainya untuk mengusung Anies masih bisa berubah hingga pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang.

"Bisa dicabut, bisa saja tidak dilanjutkan (dukungan ke Anies) untuk pendaftaran," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Ia mengingatkan, para calon kepala daerah yang telah memegang rekomendasi dari NasDem masih bisa dibatalkan.

Aturan ini tidak hanya berlaku kepada Anies Baswedan saja.

"Yang udah ditetapin misalnya. Belum tentu juga. Yang ditetapin, oke, akan daftar."

"Karena politik itu sangat dinamis. Lu boleh megang rekomendasi. Tau-tau rekomendasi dibatalin. Who knows?," ucapnya.

Sahroni mengaku tak tahu apakah Anies sudah memperoleh surat rekomendasi dari NasDem.

Hanya saja, dirinya mengingatkan dukungan masih bersifat dinamis.

"I don't know, saya belum tau karena saya bukan Bappilu. Mana sih suratnya, mana suratnya? Gue sebagai orang NasDem aja belum tahu."

"Karena bukan di Bappilu gue, ya. Jadi, semua sangat dinamis," ungkap Sahroni.

Baca juga: Persiapan Penyambutan Duplikat Bendera Pusaka Jelang Upacara HUT RI di IKN Nusantara Kaltim

Ia kembali mengingatkan bahwa keputusan dukungan NasDem kepada Anies masih bisa berubah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Beri Tugas Anies Genapi Kursi agar Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta: Deadline Awal Agustus

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved