Pilkada Jakarta 2024
Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Kini Ditekan PKS Cari 4 Kursi Tambahan untuk Berlayar
Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, kini ditekan PKS cari 4 kursi tambahan untuk berlayar
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 belum jelas.
Terbaru, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menekan Anies untuk mendapatkan partai tambahan sebagai pengusung.
PKS pun memberi waktu kepada Anies Baswedan untuk mendapat partai tambahan hingga awal Agustus ini.
Diketahui, Anies Baswedan terancam batal maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: 3 Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Batal Maju, Ahok Yakin KIM Plus Takut Lawan Kotak Kosong
Ini setelah PKB dan Nasdem yang semula mengusungnya memberi sinyal balik badan bergabung ke Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus.
Juru Bicara PKS Pipin Sopian menyebut bahwa dalam Pilkada yang diminta untuk menggenapkan kursi adalah calon kepala daerahnya, bukan partainya.
PKS diketahui masih kurang empat kursi untuk bisa mengusung paslon di Pilgub DKI.
Anies pun diminta mengajak partai lain, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKS), Nasdem, bahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami pada posisi saat ini adalah memberikan tugas kepada Mas Anies, bahwa PKS sudah punya kursi 18.
Untuk berlayar kurang 4, sehingga pimpinan PKS memberikan tugas ke Anies untuk melengkapi sisanya," kata Pipin, Senin (5/8/2024) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Menurut Pipin, deadline atau batas waktu yang diberikan kepada Anies untuk menggenapi jumlah kursi tersebut hingga awal Agustus ini.
Namun, PKS terbuka bisa memberikan waktu tambahan pada Anies untuk tugas tersebut.
Baca juga: Analisis Refly Harun Soal Penjegalan Anies di Pilkada Jakarta Mulai Terbukti, PKB-Nasdem Tarik Diri?
"Kami harus menetapkan deadline atau jatuh tempo di awal agustus ini, kepada Mas Anies dan tentu nanti pimpinan akan memutuskan apakah akan menambahkan waktu atau memberi opsi lain," ujar Pipin.
PKS juga membuka kemungkinan memberi opsi lain soal pasangan yang akan diajukan bersama Anies.
Diketahui, PKS telah mengusung Anies sepaket dengan kadernya, Sohibul Iman untuk Pilkada DKI Jakarta.
Pipin mengatakan, pasangan Anies-Iman ini sebelumnya sudah mendapat lampu hijau dari Nasdem.
"Tentu semua itu kita bicarakan, plus minusnya.
Ketika mereka dipasangkan sudah kami sampaikan ke Nasdem.
Bahkan beberapa bulan lalu nama Pak Anies dan Shhibul Iman ini juga diminta langsung oleh Pak Surya Paloh, kami ingat betul dulu itu," jelasnya.
Pipin pun berharap agar Nasdem, PKB, yang sebelumnya menyatakan mendukung Anies segera mengeluarkan surat rekomendasi.
"Sampai saat ini kita tidak mau politiknya politik sudden death sehingga akan dilema semua pihak.
Kami berharap ini segera diputuskan, Nasdem, PKB segera bisa mengeluarkan surat rekomendasi cagub-cawagub," katanya.
Baca juga: 2 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jatim 2024, Pasangan Cagub Cawagub Terkuat Siap Hadapi Kotak Kosong
PKB-Nasdem Balik Badan?
Di sisi lain, PKB dan Nasdem yang digadang-gadang bakal mengusung Anies justru memberikan sinyal balik kanan.
PKB sebelumnya membuka kemungkinan untuk bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pilkada Jakarta.
KIM merupakan gabungan parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.
KIM terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, Garuda, Prima, dan Gelora.
"Kita pertimbangkan, kita pertimbangkan. Kan sudah ada tawaran, PKB akan mempertimbangkan untuk kebaikan Jakarta, kebaikan Indonesia," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Diketahui, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta sudah menyatakan mendukung Anies pada Pilkada DKI Jakarta bulan Juni lalu.
Namun, pengurus pusat PKB belum mengambil keputusan soal sosok yang akan diusung pada Pilkada Jakarta.
Sementara itu, Nasdem sebelumnya juga memberikan sinyal batal mendukung Anies di Pilkada DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Baca juga: 4 Provinsi Diprediksi Lahirkan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ada Sumut Hingga Kaltim
Ahmad Sahroni menyebut keputusan partainya untuk mengusung Anies masih bisa berubah hingga pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang.
"Bisa dicabut, bisa saja tidak dilanjutkan (dukungan ke Anies) untuk pendaftaran," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Ia mengingatkan, para calon kepala daerah yang telah memegang rekomendasi dari NasDem masih bisa dibatalkan.
Aturan ini tidak hanya berlaku kepada Anies Baswedan saja.
"Yang udah ditetapin misalnya. Belum tentu juga. Yang ditetapin, oke, akan daftar."
"Karena politik itu sangat dinamis. Lu boleh megang rekomendasi. Tau-tau rekomendasi dibatalin. Who knows?," ucapnya.
Sahroni mengaku tak tahu apakah Anies sudah memperoleh surat rekomendasi dari NasDem.
Hanya saja, dirinya mengingatkan dukungan masih bersifat dinamis.
"I don't know, saya belum tau karena saya bukan Bappilu. Mana sih suratnya, mana suratnya? Gue sebagai orang NasDem aja belum tahu."
"Karena bukan di Bappilu gue, ya. Jadi, semua sangat dinamis," ungkap Sahroni.
Baca juga: Persiapan Penyambutan Duplikat Bendera Pusaka Jelang Upacara HUT RI di IKN Nusantara Kaltim
Ia kembali mengingatkan bahwa keputusan dukungan NasDem kepada Anies masih bisa berubah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Beri Tugas Anies Genapi Kursi agar Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta: Deadline Awal Agustus
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Link Live Streaming Penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wagub Jakarta |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jakarta 2024, Tim RIDO Batal Gugat MK, Ada Peran Prabowo, Pramono Menang 1 Putaran |
![]() |
---|
5 Faktor Disebut Bikin Pihak Ridwan Kamil Batal Gugat Pramono Anung-Rano Karno ke MK, Kata Pengamat |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Tidak Ajukan Gugatan ke MK, Ini Respons Kubu Pramono-Rano |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jakarta 2024 Tetap Valid Meski Angka Golput Tinggi, Pramono Anung-Rano Karno Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.