KPK Geledah Kantor di Balikpapan

Penggeledahan KPK di Balikpapan, Daftar 7 Tersangka dan 3 Perusahaan yang Terkait Kasus Korupsi LPEI

KPK geledah rumah dan ruko di Balikpapan. Daftar 7 orang yang dicegah ke luar negeri dari 3 perusahaan yang terkait dengan kasus korupsi LPEI.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am-TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
PENGGELEDAHAN KPK DI BALIKPAPAN - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kanan: salah satu ruko di kawasan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digeledah KPK, Jumat (2/8/2024). KPK geledah rumah dan ruko di Balikpapan. Daftar 7 orang yang dicegah ke luar negeri dari 3 perusahaan yang terkait dengan kasus korupsi LPEI. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruko dan rumah di Balikpapan selama dua hari, 31 Juli hingga 2 Agustus 2024.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Balikpapan ini terkait dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Di Balikpapan, terkait dengan kasus korupsi LPEI, penyidik menggeledah dua rumah dan satu kantor milik pihak swasta.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp 4,6 miliar,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 4,6 Miliar, Logam Mulia, hingga Tas Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI di Balikpapan

Baca juga: Penggeledahan KPK di Balikpapan Baru, Daftar 3 Perusahaan yang Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Baca juga: Penggeledahan di Balikpapan Baru, Kasus Apa? Jubir KPK: Bukan Tangkap Tangan, 7 Orang Dicegah ke LN

Selain uang, penyidik juga menyita enam kendaraan, 9 jam tangan, 13 logam mulia, hingga 37 unit tas mewah.

Kemudian, 100 perhiasan yang terdiri dari cincin, kalung, gelang, liontin, dan anting serta barang bukti elektronik (BBE) berupa laptop dan harddisk.

“Semuanya diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” ujar Tessa.

Ia mengatakan, KPK akan berupaya untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi dalam fasilitas pembiayaan di LPEI.

Lembaga antirasuah akan menjerat siapapun pihak yang dinilai terlibat dalam perkara ini.

“(KPK akan) meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” kata Tessa.

Sebelumnya, petugas KPK dikawal petugas bersenjata lengkap melakukan penggeledahan sebuah kantor di daerah Balikpapan Baru, Jumat (1/8).

Kantor tiga tingkat itu berada di Komplek Ruko Little China AB6/22 Balikpapan Baru, Kota Balikpapan.

KPK GELEDAH KANTOR - Suasana kantor yang dilakukan penggeledahan oleh KPK pada Jumat (2/8/2024). Informasi yang dihimpun, petugas KPK beserta dikawal petugas bersenjata lengkap saat melakukan penggeledahan. 
 
PENGGELEDAHAN KPK DI BALIKPAPAN - Suasana kantor yang dilakukan penggeledahan oleh KPK, Jumat (2/8/2024). KPK geledah ruko di Balikpapan Baru. Daftar 7 orang yang dicegah ke luar negeri dari 3 perusahaan yang terkait dengan kasus korupsi LPEI. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN)

Kegiatan penggeledahan tersebut berlangsung sejak siang. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.00 Wita.

Sebanyak tujuh mobil kemudian pergi membawa beberapa barang, termasuk beberapa koper yang dimasukkan ke dalam mobil.

Baca juga: Akhirnya KPK Buka Suara Usai Geledah Kantor di Balikpapan, Ada Sosok Misterius Pasca Penggeledahan?

Daftar 7 Tersangka

KPK mengungkapkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di LPEI.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved