Berita Berau Terkini

Curi Motor dari Tanjung Redeb hingga Biduk-Biduk Berau, Dua Remaja Diamankan Polsek Tabalar

Curi motor dari Tanjung Redeb hingga Biduk-Biduk Kabupaten Berau, Dua remaja diamankan Polsek Tabalar.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polsek Tabalar
Dua remaja yang menjadi pelaku curanmor saat diamankan Polsek Tabalar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polsek Tabalar mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku tersebut berinisial SA (18) warga Tanjung Redeb dan GP (15) warga Teluk Bayur.

Kapolsek Tabalar, Iptu Sukhidin menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (6/8/2024) pukul 11.30 Wita .

Tepatnya ketika Polsek Tabalar menerima informasi dari masyarakat soal pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari Biatan Lempake, Kecamatan Biatan menuju Tanjung Redeb.

Baca juga: Anggota Komisi I DPRD Berau Dukung Keberadaan Sekolah Filial

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera bergerak cepat dan melihat dua orang pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pelaku melintas di jalan poros Tubaan dengan kecepatan tinggi. 

"Pengejaran pun dilakukan hingga di tikungan tajam daerah Gunung Padai, di mana kedua pelaku kehilangan kendali dan menabrak kendaraan roda empat dari arah berlawanan. Kemudian kedua pelaku melarikan diri ke dalam hutan," jelasnya. 

Kendaraan yang ditinggalkan kedua pelaku, yakni dua unit sepeda motor Honda Beat merah putih tanpa pelat nomor dan Suzuki Nex tanpa pelat nomor warna hitam tanpa penutup bodi, dijadikan barang bukti.

Pada pukul 17.00 Wita, personel Polsek Tabalar melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah warung makan saat mereka menumpang kendaraan dump truck menuju Tanjung Redeb.

Baca juga: Aturan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar Diteken, Dinkes Berau Minta Masyarakat Tak Salah Tafsir

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh unit di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Selain itu, mereka juga mencuri satu unit HP merk OPPO dan tiga kotak amal masjid.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. 

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tabalar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved