Berita Viral
Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Muncul, Adi Haryadi Lihat Vina dan Eky Kecelakaan di Fly Over Talun
Saksi mata baru kasus Vina Cirebon muncul, Adi Haryadi lihat Vina dan Eky kecelakaan di Fly Over Talun.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara akibat tuduhan tersebut.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Baca juga: Sebut Kasus Vina Cirebon dan Eky Murni Kecelakaan, Dede: Tidak Usah Cari Pegi, Andy dan Dani
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Sementara kini, Saka Tatal tengah menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
Kuasa hukum Saka Tatal sama seperti Adi, menyimpulkan kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan bukan pembunuhan, sehingga Saka tidak bersalah.
Dedi Mulyadi yang mendampingi para terpidana lainnya pun tengah berjuang mengumpulkan bukti.
Bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dedi mendampingi para terpidana untuk mengajukan PK dan membebaskannya dari penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Musafir Temui Dedi Mulyadi, Bersaksi Lihat Langsung Kecelakaan Vina dan Eky di Flyover Talun
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240807_Fly-over-talun-Kota-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.