Pilkada Samarinda 2024
Bawaslu Samarinda Minta Perbaikan karena Temukan Data Pemilih yang Sudah Meninggal Dunia
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda temukan data pemilih yang sudah meninggal dunia dan mendorong upaya perbaikan data
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda temukan data pemilih yang sudah meninggal dunia dan mendorong upaya perbaikan data.
KPU didorong melakukan perbaikan data perihal data penduduk yang sudah meninggal dan masih terdaftar dalam Data Pemilih Pilkada 2024.
Diketahui, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 telah sudah berlangsung sejak 24 Juni–24 Juli 2024.
Proses sendiri sudah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengatakan, pihaknya melalui tim pengawas kecamatan menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya pemilih meninggal, pemilih dibawah umur, pemilih berstatus TNI-Polri, dan lain sebagainya.
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin pada Kamis (8/8/2024.
Baca juga: Fenomena Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Samarinda Minta Warga Berani Lapor dan Menolak Disogok
Baca juga: Ketua Bawaslu Samarinda Akui Kondisi Rawan Pemungutan Suara saat Distribusi Logistik
Abdul Muin mengatakan, proses penghapusan data pemilih yang sudah meninggal, tentu memiliki prosedur.
Instansi yang memiliki kewemangan dalam penghapusan data pemilih meninggal yakni Disdukcapil.
"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik. Paling tidak ada keterangan surat kematian dari RT dan Lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga," jelasnya.
Tahapan coklit kemarin, Bawaslu Samarinda menggunakan dua pola, yakni pengawasan melekat dan uji petik akurasi data coklit.
"PKD dan Panwascam juga bertugas untuk memastikan hak pilih masyarakat terdata dengan baik, serta memastikan setiap rumah sudah dilakukan proses coklit olah petugas pantarlih," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Samarinda Awasi Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada 2024
Meski demikian, Abdul Muin pun menegaskan, pihaknya bersama KPU akan terus bersinergi memaksimalkan data pemilih secara akurat dan tepat.
"Kami terus mendorong dan selalu kami sampaikan ke KPU, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang sudah meninggal masih menjadi pemilih di Pilkada 2024 nanti. Itu menjadi fokus utama kami bersama KPU," pungkasnya. (*)
| KPU Samarinda Jelaskan soal Nasib Sisa Logistik Pilkada 2024, Ada Plat Cetak Kertas Suara |
|
|---|
| Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Sah Pimpin Pemerintah Kota Samarinda 2024-2029 |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Jabat Walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2025-2030 |
|
|---|
| KPU Samarinda Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2024 Besok 9 Januari |
|
|---|
| KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Samarinda 2024 Mengalami Kenaikan 8 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240808-Ketua-Bawaslu-Kota-Samarinda-Abdul-Muin.jpg)