Rabu, 8 April 2026

Pilkada Samarinda 2024

Bawaslu Samarinda Minta Perbaikan karena Temukan Data Pemilih yang Sudah Meninggal Dunia

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda temukan data pemilih yang sudah meninggal dunia dan mendorong upaya perbaikan data

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengatakan, pihaknya melalui tim pengawas kecamatan menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda temukan data pemilih yang sudah meninggal dunia dan mendorong upaya perbaikan data.

KPU didorong melakukan perbaikan data perihal data penduduk yang sudah meninggal dan masih terdaftar dalam Data Pemilih Pilkada 2024.

Diketahui, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 telah sudah berlangsung sejak 24 Juni–24 Juli 2024. 

Proses sendiri sudah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengatakan, pihaknya melalui tim pengawas kecamatan menemukan sejumlah data pemilih yang tidak memenuhi syarat. 

Data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya pemilih meninggal, pemilih dibawah umur, pemilih berstatus TNI-Polri, dan lain sebagainya.

"Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu pasti ada, termasuk pemilih yang sudah meninggal," kata Abdul Muin pada Kamis (8/8/2024.

Baca juga: Fenomena Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Samarinda Minta Warga Berani Lapor dan Menolak Disogok

Baca juga: Ketua Bawaslu Samarinda Akui Kondisi Rawan Pemungutan Suara saat Distribusi Logistik

Abdul Muin mengatakan, proses penghapusan data pemilih yang sudah meninggal, tentu memiliki prosedur. 

Instansi yang memiliki kewemangan dalam penghapusan data pemilih meninggal yakni Disdukcapil.

"Jadi Disdukcapil tidak serta merta langsung menghapus, harus ada bukti otentik. Paling tidak ada keterangan surat kematian dari RT dan Lurah, serta pengakuan dari pihak keluarga," jelasnya.

Tahapan coklit kemarin, Bawaslu Samarinda menggunakan dua pola, yakni pengawasan melekat dan uji petik akurasi data coklit.

"PKD dan Panwascam juga bertugas untuk memastikan hak pilih masyarakat terdata dengan baik, serta memastikan setiap rumah sudah dilakukan proses coklit olah petugas pantarlih," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Samarinda Awasi Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Meski demikian, Abdul Muin pun menegaskan, pihaknya bersama KPU akan terus bersinergi memaksimalkan data pemilih secara akurat dan tepat.

"Kami terus mendorong dan selalu kami sampaikan ke KPU, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang sudah meninggal masih menjadi pemilih di Pilkada 2024 nanti. Itu menjadi fokus utama kami bersama KPU," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved