Berita DPRD Berau

Ketua DPRD Berau Dorong Disdukcapil Jemput Bola untuk Perekaman e-KTP

Ketua DPRD Berau Madri Pani menyebut masih banyak pekerja luar Berau yang tak menggunakan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP

|
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Ketua DPRD Berau, Madri Pani.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau Madri Pani menyebut masih banyak pekerja luar Berau yang tak menggunakan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Dijelaskan Madri Pani perekaman E-KTP menjadi suatu langkah penting dalam administrasi kependudukan modern. Sehingga, ia mendorong OPD terkait memperhatikan persoalan tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Madri Pani, E-KTP merupakan kartu identitas resmi yang mencakup informasi penting tentang setiap warga negara sehingga keberadaannya penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena KTP digunakan untuk memilih, menerima layanan pemerintah, membuka rekening bank dan masih banyak lagi,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (11/8/2024).

Politikus Partai NasDem itu menekankan, OPD terkait harus maksimal dalam melakukan pelayanan jemput bola untuk melakukan perekaman.

Baca juga: Ketua DPRD Berau Madri Pani Dorong Peningkatan Tiga Sektor di Bumi Batiwakkal

Baca juga: Tak Lagi Incar Wakil Perempuan pada Pilkada Berau, Madri Pani: Kita Punya Rencana, Takdir Menentukan

“Karena banyak perusahaan yang pekerjanya dari luar Berau tanpa mengantongi E-KTP. Maka dari itu, ini harus jadi perhatian,” tuturnya.

Dirinya menyebut, jika sistem atau pelayanan jemput bola diterapkan OPD terkait dengan maksimal, maka dapat membantu masyarakat yang belum memiliki adminduk.

“Kita harap Disdukcapil lebih masaif melakukan jemput bola untuk membantu mereka yang belum memiliki e-KTP,” ujarnya.

Madri Pani berharap, pihak perusahaan dapat memberi fasilitas terhadap karyawannya yang belum memiliki E-KTP sebagai syarat melengkapi identitas diri.

Baca juga: Madri Pani Kantongi Rekomendasi DPP Nasdem untuk Maju Jadi Calon Bupati Berau

“Bahkan ketika hendak berobat ke fasilitas kesehatan harus memiliki indetitas seperti KTP ataupun Kartu Keluarga (KK). Maka semoga bisa menjadi perhatian bersama,” tandasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved