Jatam Kaltim Demo IKN
Berikut Tuntutan Jatam Kaltim saat Lakukan Aksi Demo di Kantor Otorita IKN
Melalui siaran pers yang diterima Tribunkaltim.co, mereka menuntut berbagai permasalahan yang terjadi dalam waktu 5 tahun pembangunan Ibu Kota Baru
Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim melakukan aksi di area Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kamis (15/8/2024).
Melalui siaran pers yang diterima Tribunkaltim.co, mereka menuntut berbagai permasalahan yang terjadi dalam waktu 5 tahun pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur tersebut.
Mulai dari berbagai bentuk perampasan ruang hidup, intimidasi dan sejumlah kriminalisasi, serta tidak adanya transparansi berkaitan dengan rencana pembangunan, juga proses pembangunan yang turut menghancurkan pulau-pulau lain hingga ancaman kebangkrutan karena penggunaan dana publik dengan jumlah fantastis.
Terlebih, menjelang upacara peringatan HUT RI ke-79 yang juga digelar perdana di IKN, Presiden Jokowi dianggap menyampingkan dan mengabaikan tumpukan permasalahan sosial-ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah.
Baca juga: Jatam Kaltim Sebut Upacara HUT RI di IKN di Tengah Krisis Lingkungan dan Sosial
Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan, melalui pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), mereka memiliki setidaknya 10 kewenangan khusus yang diatur.
Mulai dari pemberian izin penanaman modal, kemudahan bagi pelaku usaha, memberikan fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung memberikan pengembangan kota, serta mengelola keuangan dan aset.
Termasuk juga, mengatur dan memungut sendiri pajak daerah, mengatur penguasaan tanah dengan hak khusus dan prioritas untuk pembelian tanah, mengatur perlindungan lingkungan hidup, hingga mengatur bencana dan melaksanakan pertahanan dan keamanan.
"OIKN juga bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi. Dengan kewenangan yang demikian maka sangat awam bagi kita melihat bagaimana OIKN menjadi pemain utama yang paling aktif selama proses pembangunan Ibu Kota Baru terutama di tapak mega proyek ini,' ujarnya.
Terlebih, menurutnya, OIKN sebagai salah satu perangkat yang ditugaskan untuk memastikan proses persiapan dan pembangunan berjalan sesuai arahan presiden, justru menjadi agen perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat adat dan lokal.
Terbukti dengan adanya surat peringatan kepada setidaknya 200 pemilik tanah dan bangunan pada Maret 2024 lalu, untuk segera angkat kaki dengan alasan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang IKN yang berada di 4 kelurahan.
"Jumlah konflik tanah karena adanya protes masyarakat juga tidak mampu ditangani secara adil dan transparan oleh OIKN hingga kriminalisasi yang dihadapi oleh sejumlah petani akibat kehadiran Bank Tanah dalam proyek pendukung IKN seperti pembangunan fasilitas VVIP," tambahnya.
Bahkan, baginya, pembangunan Ibu Kota Baru tersebut sangat melenceng dari waktu yang digembar-gemborkan. Termasuk, kemunduran Kepala OIKN beserta wakilnya pada 2 bulan lalu yang menurutnya juga mengindikasikan adanya permasalahan dalam tubuh OIKN.
"Jatam Kaltim bersama dengan koalisi masyarakat sipil mempertanyakan siapa yang akan mendulang keuntungan dari mega proyek bernilai Rp 466 triliun ini?. Karena penentuan lokasi pembangunan IKN sangat tidak partisipatif dan tidak memiliki data pendukung yang mudah diakses dan transparan," tuturnya.
Ia menambahkan, hal ini dibuktikan dengan kemenangan gugatan informasi publik oleh Jatam Kaltim untuk 2 proyek pembangunan infrastruktur air pada putusan KIP.
"Tapi saat ini justru keputusan tersebut dibanding oleh pihak PUPR RI. Hal ini yang menyebabkan hingga saat ini infomasi tentang AMDAL INTAKE Sepaku misalnya belum diperoleh," jelasnya.
Tak cukup sampai disitu, persoalan lainnya juga berupa aktivitas pembangunan IKN yang sudah menghabiskan Rp 72 triliun berasal dari pajak rakyat melalui APBN.
Termasuk juga, penyediaan material seperti pasir dan kerikil dengan jumlah 30 juta ton yang didatangkan dari pertambangan galian C di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulteng, menyebabkan debu dan menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan perempuan, anak-anak dan masyarakat secara umum di sekitarnya.
"Pembangunan sejumlah infrastruktur penyediaan air yang justru menghilangkan akses dan pengetahuan masyarakat adat Balik," ungkapnya.
Selain itu, pelaksanaan upacara 17-an perdana di IKN juga ditemukan peningkatan jumlah anggaran bagi seremoni tersebut.
"Seperti pengadaan kendaraan dan angkutan bagi peserta yang hadir," pungkasnya. (*)
Jatam Kaltim Bongkar Tumpukan Persoalan IKN, Jokowi Berkali-kali Datang, Masalah Tidak Terselesaikan |
![]() |
---|
H-2 Upacara HUT RI di IKN, Jatam Kaltim Desak Proyek Ibu Kota Nusantara Dihentikan, Banyak Masalah |
![]() |
---|
Sederet Tuntutan Jatam Kaltim Saat Demo di Kantor Otorita IKN Nusantara, Kritik Keras Sikap Jokowi |
![]() |
---|
Replika Lengan Excavator Warna Kuning Berbahan Kayu Hadiah dari Jatam Kaltim untuk OIKN |
![]() |
---|
Jatam Kaltim Minta Pembangunan IKN Dihentikan Sementara dan Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.