Berita Nasional Terkini

Reaksi KPK Saat Didesak Para Mantan untuk Usut Kasus Blok Medan yang Seret Nama Menantu Jokowi

Reaksi KPK saat didesak para mantan untuk usut kasus Blok Medan yang seret nama menantu Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, adanya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Kalimantan Timur tidak ada kaitannya dengan IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan petinggi dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyorot kasus Blok Medan.

KPK diminta serius mengusut dugaan kasus korupsi yang menyeret nama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

Adapun para mantan penyidik KPK yang mendesak kasus itu diusut adalah Busyro Muqqodas dkk.

Permintaan itu sebelumnya disampaikan Busyro Muqqodas dkk kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca juga: Akhirnya Hasto Bongkar Alasan Megawati Ngebet Bertemu Kapolri, Ketum PDIP: Bapak Udah, Insaf Dong!

"Ya sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pak Busro dan lainnya, yang kami tangkap adalah semangat transparansi terhadap proses persidangan, ataupun proses penyidikan yang ada di KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Kata jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu, untuk mengusut Blok Medan, bagian penindakan masih menunggu laporan dari tim penuntutan. 

Itu karena Blok Medan muncul dalam persidangan.

"Saya sudah pernah menyampaikan dan teman-teman sudah pernah menanyakan terkait masalah Blok Medan

Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung, semua hal yang muncul di persidangan, akan dibuat laporan oleh JPU kepada pimpinan," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, informasi apa pun yang muncul di persidangan akan didalami dan dianalisis.

Baca juga: Tak Cocok Ganti Airlangga! Pengamat Bocorkan Isu Bahlil Titipan Istana, Golkar Dikendalikan Jokowi

KPK bakal menilai apakah hal tersebut bisa dikembangkan dengan memanggil Bobby Nasution.

"Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan. 

Jadi kita dalam posisi menunggu, kita dalam posisi menunggu proses persidangan berlangsung. 

Dan adanya laporan dari JPU kepada pimpinan," kata Tessa.

Diberitakan, beberapa eks pemimpin dan pegawai KPK bertemu dengan Nawawi Pomolango.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved