Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
Datangkan Ahli Forensik dari Balikpapan, Polres akan Segera Autopsi Jasad Amel, Bocah Kubar
Datangkan ahli forensik dari Balikpapan, Polres akan segera autopsi jasad Amel, bocah Kubar yang dilaporkan hilang lalu jasadnya ditemukan tak utuh
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
Pernyataan ini disampaikan Jeri, paman Amel.
Namun kemudian keluarga menolak untuk dilakukan autopsi karena menginginkan supaya anaknya bisa cepat dikuburkan.
Meskipun sebelumnya pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Kalau mereka mau kami siap. Tidak jadi masalah.
Meskipun sebelumnya mereka menolak," tegas Asriadi, Jumat (16/8/8/2024).
Autopsi merupakan kepentingan dari proses penyelidikan guna mengungkap kasus ini.
"Tidak jadi masalah meskioun sudah dimakamkan. Kita lakukan tetap," tegasnya.
Sementara belum dilakukan autopsi, bagaimana dengan hasil visum jasad Amel?
Disinggung mengenai hasil visum, Asriadi enggan berkomentar banyak.
Ia menegaskan untuk visum masih didalami tim kesehatan di RSUD
Proses visum telah dilakukan saat janaza telah ditemukan.
"Kami terus mendalami kasus ini. Dan alat bukti terus kami kumpulkan.
Status Saksi
umat (16/8/2024), polisi memeriksa kedua orangtua Amelinda Sari, bocah asal Kutai Barat (Kubar) yang dilaporkan hilang lalu ditemukan meninggal.
" Ya benar keduanya (Salfinus Mulyono, dan Rustina Yutmilde) masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kasat Reskrim AKP Asriadi, dikonfirmasi pukul 16.00 tadi.
Asriadi menjelaskan keduanya datang ke polres Kubar dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
Ahli Forensik
Balikpapan
Polres Kubar
Kubar
Kutai Barat
bocah hilang
bocah hilang di kubar
Amelinda Sari
TribunKaltim.co
Pemkab Kubar Terapkan Sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Wisatawan Mancanegara Kagumi Hasil Kerajinan Kubar saat Pameran Kriya dan Wastra Dekranasda |
![]() |
---|
Percepat Legalitas Aset Daerah, Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kubar |
![]() |
---|
Kasus Katarak di Kubar Tinggi, Perdami Kaltim-Kaltara Minta Pemkab Tambah Dokter Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.