Berita Paser Terkini

Daftar 30 Anggota DPRD Paser 2024-2029, 1 Orang Belum Dilantik Hari Ini, Jadwal Pelantikan Susulan

Daftar 30 anggota DPRD Paser 2024-2029, 1 orang belum dilantik hari ini. Jadwal pelantikan susulan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
ANGGOTA DPRD PASER 2024-2029 - Pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024). Daftar 30 anggota DPRD Paser 2024-2029, 1 orang belum dilantik hari ini. Jadwal pelantikan susulan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar 30 anggota DPRD Paser 2024-2029 yang dilantik hari ini, Senin (19/8/2024). 

Satu orang caleg terpilih belum dilantik sebagai anggota DPRD Paser 2024-2029 hari ini karena berhalangan hadir. 

Pelantikan satu anggota DPRD Paser 2024-2029 terpilih tersebut akan dilantik kemudian. 

Pengambilan sumpah dan janji itu dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Andi Hardiansyah yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024). 

Baca juga: Hendra Wahyudi Paparkan Produk Hukum yang Dihasilkan Anggota DPRD Paser Periode 2019-2024

Baca juga: Undangan Keluarga Anggota DPRD Paser yang Akan Dilantik Dibatasi 5 Orang

Baca juga: KPU Pastikan Seluruh Anggota DPRD Paser Terpilih Telah Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain membenarkan adanya anggota DPRD Paser terpilih yang berhalangan hadir. 

"Anggota DPRD Paser yang berhalangan hadir itu Sri Nordianti dari Dapil II.

Kemarin sempat ikut gladi bersih tapi selepas magrib kemarin ayahnya meninggal.

Jadi beliau memilih menyelesaikan proses pemakaman ayahnya, yang dibawa ke Kalimantan Selatan," terang Zulkarnain. 

Dengan demikian, pengambilan sumpah janji anggota DPRD Paser periode 2024-2029 hanya diikuti 29 orang. 

"Kami dari sekretariat DPRD Paser turut berduka cita atas berpulangnya ayah dari salah satu anggota DPRD Paser.

Tentu, kami akan menyampaikan perihal ini ke Pemprov Kaltim untuk proses pengambilan sumpah janji dari Sri Nordianti," tambahnya. 

Tunggu Pimpinan Anggota DPRD Paser Terpilih

Pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
ANGGOTA DPRD PASER 2024-2029 - Pengambilan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

Untuk kepastian pengambilan sumpah dan janji Sri Nordianti, kata Zulkarnain menunggu terpilihnya pimpinan anggota DPRD Paser periode 2024-2029. 

Nantinya, pihaknya akan memfasilitasi Pimpinan Definitif DPRD Paser menyurati seluruh partai politik, untuk menyatakan sikap dalam membentuk fraksi. 

Baca juga: Anggota DPRD Paser Berharap Rakornis Kaltim Menghasilkan Kebijakan yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

"Setelah fraksi terbentuk, secara paralel kami akan bersurat ke Ketua partai PKB, Golkar dan Demokrat untuk memastikan siapa yang direkomendasikan sebagai unsur pimpinan.

Setelahnya, baru akan dilakukan pengambilan sumpah janji untuk Sri Nordianti," tutup Zulkarnain.  

Daftar 30 Anggota DPRD Paser 2024-2029

Anggota DPRD Paser 2024-2029: 

1. Indra Pardian (PKB) 

2. Zulkifli Kaharuddin (Golkar) 

3. Hendrawan Putra (Demokrat) 

4. Nurhayati (PKB) 

5. Basri Mansyur (Golkar)

6. Muhammad Nasir (Demokrat) 

7. Zulfikar Yusliskatin (PKB) 

8. Edwin Santoso (PKB) 

9. Sultan Surya Pasya (Golkar) 

10. Elly Ermayanti (PKB) 

11. Sukran Amin (PKB) 

12. Ilcham Halid (PKB) 

13. Hamsi (Golkar) 

14. Raniyanto (NasDem) 

15. Acong Asfiyek (PDIP) 

16. Arlina (Demokrat) 

17. Sri Nordianti (Gerindra) 

18. Hendra Wahyudi (PKB) 

19. Burhanudin (PKB) 

20. Agus Santosa (PKB) 

21. Abdul Azis (Golkar) 

22. Muhammad Rizal Ashari (Demokrat) 

23. Lasminah (NasDem) 

24. Hamransyah (PDIP) 

25. Ikhwan Antasari (Golkar) 

26. Aji Muhammad Jarnawi (NasDem) 

27. Kasri (PKB)

28. Abdullah (Demokrat) 

29. Umar (Golkar) 

30. Muhammad Rama Romilza Azhari (PKB) 

Baca juga: Catatan DPRD Paser, Banyak Kepala OPD Mangkir Saat RDP soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sudah Serahkan LHKPN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, memastikan seluruh anggota DPRD Paser terpilih sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Sebelumnya, KPU Paser telah membuka pelaporan harta kekayaan bagi anggota DPRD terpilih sejak penetapan calon anggota terpilih pada 2 Mei 2024 saat pleno penetapan perolehan kursi DPRD Paser

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Paser, Anas Abdul Kadir mengatakan semua anggota DPRD Paser terpilih dari Pemilu 2024 sudah melaporkan harta kekayaan mereka. 

"Penyampaian LHKPN 30 Anggota DPRD Paser terpilih ini sudah tuntas sesuai batas akhir pada 29 Juli 2024," terang Anas kepada TribunKaltim.co via WhatsApp pada Selasa (30/7/2024). 

Usai seluruh anggota DPRD Paser terpilih menyerahkan LHKPN, untuk proses selanjutnya KPU Paser menyampaikan salinan SK ke Bupati Paser

"Akan kami serahkan salinannya SK ke Bupati Paser, untuk bisa ditindaklanjuti ke Gubernur Kalimantan Timur," tambahnya. 

Ditegaskan, LHKPN tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024. 

"Karena itu menjadi salah satu persyaratan dalam penyampaian ke gubernur melalui pemerintah daerah, untuk diusulkan dalam pengesahan," sambungnya. 

Sementara jika dihitung mundur sesuai hari kalender, maka paling lambat 29 Juli penyerahan LHKPN ke KPU Paser

"Sudah kami sampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD Paser ke Gubernur Kaltim melalui Bupati Paser yang disertai tanda terima LHKPN, sebelum dilakukan pengucapan sumpah janji," tutup Anas.

Baca juga: Antisipasi Membeludaknya Ritel Modern, DPRD Paser Bahas Raperda Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved