Berita DPRD Paser

Catatan DPRD Paser, Banyak Kepala OPD Mangkir Saat RDP soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

RDP yang dilaksanakan pada 11 Juni lalu itu, dalam rangka membahas dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam membahas dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023, pada 11 Juni 2024 di ruang Rapat Bapekat Sekertariat DPRD Paser. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta OPD terkait. 

RDP yang dilaksanakan pada 11 Juni lalu itu, dalam rangka membahas dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat Bapekat Sekertariat DPRD Paser

Hanya saja, saat RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi tersebut cuman 4 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dan selebihnya hanya diwakili. 

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan anggota DPRD Paser merasa kecewa atas Kepala OPD yang semestinya hadir namun absen dikarenakan dinas keluar daerah. 

Baca juga: Sekretaris DPRD Paser Beri Dukungan Raker Pembentukan Produk Hukum Daerah

"Itu menjadi catatan kami saat Paripurna nanti, karena bukan hanya sekali dua kali tidak hadir. Kepala OPD yang kami undang lebih sering mengutus stafnya, bahkan tidak hadir sama sekali," singgung, Hendra, Rabu (12/6/2024). 

Dari 22 daftar undangan, mulai Ketua TAPD, jajaran Asisten dan Kepala OPD hanya 4 Kepala OPD yang menyempatkan untuk hadir saat RDP dalam membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 

Keempat Kepala OPD tersebut diantaranya, Kepala Diskominfostaper, Kadis Dispenda, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Plt Kadis Perikanan. 

"Selebihnya diwakilkan, ada juga OPD yang tidak hadir. Sebenarnya sudah sering kita bahas, tapi selalu banyak kepala OPD tidak hadir saat diundang," luapnya. 

Dijelaskan, kehadiran Kepala OPD untuk duduk bersama dalam membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 tidak lain hanya untuk memberi keterangan. 

Baca juga: DPRD Paser Siap Kawal Rencana Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten dengan STIE Balikpapan

"Sudah sering diingatkan, tapi tetap saja ada yang mangkir, pertanggungjawaban bupati dalam tatip DPRD dan jelasnya harus pimpinan OPD yang hadir," tegas Hendra. 

Mestinya, Kepala OPD harusnya hadir dalam agenda RDP yang dilakukan tersebut ketika sudah mendapat undangan. 

"Supaya berbagai pertanyaan dari Banggar maupun anggota DPRD Paser bisa terjawab, tapi kalau yang mewakili itu tidak bisa menjawab maka perlu waktu lagi yang harusnya sudah bisa selesai, justru tidak rampung," papar Hendra. 

Diutarakan, kegiatan RDP yang sudah dilakukan itu lebih banyak tanya jawab terkait penjelasan dana alokasi yang meliputi jumlah anggaran dan realisasinya serta pos-pos apa saja yang tidak diserap secara maksimal. 

Banggar DPRD mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 tersebut, agar kedepan khususnya di tahun 2024 bisa berjalan maksimal dan lebih baik dari tahun sebelumnya. 

"Kalau tiap OPD sudah memahami indikatornya, maka diharapkan kinerja OPD kedepan menjadi lebih baik lagi," tutup Ketua DPRD Paser

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved