Breaking News

Kabar Artis

Podcast Perdana Jessica Wongso Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat, 'Saya Sudah Maafkan Semua Orang'

Nama Jessica Wongso kembali mencuat usai baru saja dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).

Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Rita Noor Shobah
Tribun News/Irwan Rismawan
Podcast perdana Jessica Wongso usai dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus kopi sianida. Jessica Wongso menyebut sudah memaafkan semua orang yang mencapnya buruk. 

Dengan tegas Jessica menjawab jika tidak mengetahui secara detail. "Kalau yang spesifik itu enggak ya."

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica yang telah mendampingi kliennya sejak tahun 2016 silam tersebut menjelaskan lebih lanjut perihal ketidaktahuan Jessica terkait kasus yang menjeratnya.

"Kita enggak pernah beritahukan apapun kepada dia, karena saya tidak mau mengganggu dia dalam pemikiran itu," katanya.

"Untuk diskusi kasus pun jarang kami bicara sama dia, karena saya enggak mau membebani pikiran dia," lanjutnya. 

Sebagai informasi film dokumenter dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso ini mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica Kumala Wongso selama bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin.

Lebih lanjut Otto menjelaskan jika Jessica sendiri tidak mengetahui secara detail soal permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Tetap Wajib Lapor hingga 27 Maret 2032

"Dia pun belum tahu juga detailnya PK itu seperti apa sih. Dan saya juga heran dia nggak pernah bertanya sejauh apapun, dia percaya aja," ucap Otto.

Otto juga menjelaskan jika Jessica bertanya maka ia akan menjelaskan, namun selama Jessica tidak bertanya maka ia pun tidak keberatan. 

"Jadi saya berpikir perihal hukumnya biar urusan saya."

Sebagai informasi, kasus ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan keadilan proses hukum yang berlangsung. 

Sebagian orang percaya bahwa Jessica tidak bersalah, sementara yang lain yakin bahwa vonis tersebut sudah tepat.

Selengkapnya tonton obrolannya di bawah ini.

(tribunkaltim.co/nis)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved