Pilkada 2024
Pengesahan Dikebut, Ini 2 Putusan MK No 60 yang 'Diakali' Baleg DPR, PDIP Siap Melawan Bila Disahkan
Inilah 2 Putusan MK No 60yang 'Diakali' Baleg DPR, PDIP Siap Lawan Bila Disahkan Jadi UU
TB Hasanuddin menegaskan, fraksi PDIP akan membuat nota khusus atau nota penolakan jika DPR mengesahkan RUU Pilkada.
"Ya kami akan membuat nota khusus, begitu. Penolakan," kata TB Hasanuddin, dilansir Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Terkait aturan Pilkada ini, TB Hasanuddin meminta semua pihak untuk taat pada hukum yang semestinya.
Terutama pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru soal Pilkada yang memutuskan ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Pasalnya menurut TB Hasanuddin, Putusan MK adalah putusan final dan mengikat, sehingga harus diikuti oleh semua pihak.
"Ya kami sesuai dengan prosedur saja bahwa kita harus taat asas kepada putusan Mahkamah Konstitusi."
"Ya, Mahkamah Konstitusi itu final ya harus diikuti lah," ungkapnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul PDIP Tegaskan Putusan MK Final & Harus Diikuti, akan Buat Nota Penolakan jika DPR Sahkan RUU Pilkada.
Lebih lanjut TB Hasanuddin menuturkan, kini Fraksi PDIP masih berjuang dalam rapat tim sinkronisasi atau Timsin RUU Pilkada.
Ia pun berjanji akan menyuarakan pandangan yang benar terhadap putusan MK untuk RUU Pilkada dalam rapat tersebut.
Adapun sebelum rapat timsin, Baleg sudah menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan DPD.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat panitia kerja atau Panja yang diikuti seluruh Fraksi partai politik di Baleg.
2 Putusan MK No. 60 yang 'Diakali' Baleg DPR
Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada Baleg DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Kemenkumham, dan Kemenkeu bersama Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD) pada Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Anies dan PDIP Terancam Gigit Jari Lagi di Pilkada Jakarta 2024, Isu DPR Akan Anulir Putusan MK
Rapat di gedung parlemen itu membahas Revisi UU terkait Pilkada.
Rapat digelar sehari setelah keluarnya putusan MK soal Pilkada 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.