Pilkada 2024
Pengesahan Dikebut, Ini 2 Putusan MK No 60 yang 'Diakali' Baleg DPR, PDIP Siap Melawan Bila Disahkan
Inilah 2 Putusan MK No 60yang 'Diakali' Baleg DPR, PDIP Siap Lawan Bila Disahkan Jadi UU
"Menyikapi keputusan MK yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu. Jadi kami dibantu oleh sekretariat ditampilkan. Jadi hanya penyempurnaan redaksi, dan kemudian beberapa hal yang penyesuaian," kata Staf Ahli DPR RI di Baleg, Widodo saat menyampaikan presentasi di dalam rapat panja yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
2. Usia Kepala Daerah
Baleg DPR juga menyepakati syarat batas usia cagub dan cawagub merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Reaksi Ridwan Kamil soal Putusan MK Buka Peluang Tambah Saingan di Pilkada Jakarta 2024
Berdasarkan putusa MA, batas usia cagub dan cawagub minimal 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih.
Mayoritas fraksi menyetujui syarat usia cagub dan cawagub mengikuti putusan MA.
"Setuju ya merujuk ke MA?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) dalam rapat di gedung parlemen Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Sebelum disepakati, Anggota Baleg dari F-PDIP Putra Nababan mengajukan protes. Dia mempertanyakan dasar persetujuannya.
"Pimpinan ini setuju atas apa pimpinan?" tanya Putra.
Awiek pun menjawab dengan menegaskan kembali bahwa ketentuan soal usia cagub yang masuk dalam RUU Pilkada adalah putusan MA.
"Pilihan MA, Mahkamah Agung, kan ada dua putusan pengadilan. Fraksi PDIP sudah kita kasih kesempatan ngomong, fraksi yang lainkan juga punya kesempatan ngomong, punya hak yang sama," ujat Awiek.
Dengan keputusan ini, tentu kembali membuka peluang bagi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk ikut berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.
Sebab sebelumnya peluang Kaesang tertutup untuk Pilkada 2024 karena Mahkamah Konstitusi memutuskan usia cagub-cawagub minimal 30 pada saat pendaftaran.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.