Berita Nasional Terkini

Akhirnya Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Pastikan RUU Pilkada Batal Disahkan, Putusan MK Berlaku

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya memastikan bahwa RUU Pilkada batal disahkan. Dengan begitu putusan MK berlaku.

Editor: Syaiful Syafar
dpr.go.id/yoga/nr
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Akhirnya Dasco memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024). Dengan begitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku untuk Pilkada Serentak 2024. 

"Saya kira ini sudah klir untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak, masyarakat pemilih, dan seterusnya. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagimana pengalaman yang kita alami," imbuhnya.

Adapun permintaan konsultasi berkaitan tindak lanjut putusan MK soal UU Pilkada ini sudah dilayangkan KPU sejak Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved