Berita Nasional Terkini
Akhirnya Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Pastikan RUU Pilkada Batal Disahkan, Putusan MK Berlaku
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akhirnya memastikan bahwa RUU Pilkada batal disahkan. Dengan begitu putusan MK berlaku.
Editor:
Syaiful Syafar
dpr.go.id/yoga/nr
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Akhirnya Dasco memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024). Dengan begitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku untuk Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira ini sudah klir untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak, masyarakat pemilih, dan seterusnya. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagimana pengalaman yang kita alami," imbuhnya.
Adapun permintaan konsultasi berkaitan tindak lanjut putusan MK soal UU Pilkada ini sudah dilayangkan KPU sejak Rabu (21/8/2024).
Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Siapa Sekjen PDIP Usai Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Feri Amsari Sebut Vonis Tom Lembong Diatur 'Raja Jawa', Mirip Kasus Thomas More |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Disebut Dapat Vonis Bersalah karena PDIP Tidak Kompak, Ada yang Takut |
![]() |
---|
Rumor 'Partai Biru' Jadi Dalang Prahara Ijazah Palsu, Jokowi Sebut Ini Politik, Roy Suryo Cuma Pion? |
![]() |
---|
Tanggalan Jawa Agustus 2025 Lengkap Weton, Neptu dan Nuku, Cek Tanggal Merah dan Libur Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.