Pilkada 2024

Kondisi Pendemo di DPR yang Ditangkap Polisi, Bibir Pecah dan Hidung Patah, Didampingi 20 Pengacara

Sebanyak lebih dari 100 orang pendemo penolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, yang ditangkap polisi.

Editor: Heriani AM
HO/Tangkapan Layar
Demo mahasiswa di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/8/2024), menolak revisi UU Pilkada. Sebanyak lebih dari 100 orang pendemo penolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, yang ditangkap polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak lebih dari 100 orang pendemo penolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, yang ditangkap polisi.

Hal ini diungkap oleh anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengatakan ada lebih dari 100 pendemo.

Hal ini diketahuinya setelah dirinya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung para pendemo yang ditangkap, pada Kamis (22/8/2024) malam.

 "Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36, 36 di sini. Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23," kata Adian kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: 6 Potret Atribut Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Ramai di Medsos, Ada yang Bawa Alat Pacung

Adapun kondisinya, kata Adian, ada yang mengalami sejumlah luka yang belum diketahui penyebabnya.

Menurutnya, ada 20 orang pengacara yang mendampingi para pendemo yang ditangkap tersebut.

"Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," tuturnya.

Lebih lanjut, Adian meminta pihak kepolisian untuk membebaskan para pendemo yang ditangkap jika memang tidak terjadi tindak pidana.

"Nah, mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHAP 1x24 jam harusnya sudah bisa dilepaskan," tuturnya.

"Negara ini akan sangat rugi ketika kita kehilangan pemuda-pemuda yang berani bergerak dengan hati nuraninya, bergerak dengan pemikirannya. Jadi, menurut saya, mereka bagian dari aset bangsa," imbuhnya.

 Diberitakan, ribuan mahasiswa, buruh, aktivis dan elemen masyarakat berunjuk rasa di depan hingga belakang Gedung DPR RI di Jakarta pada hari ini, Kamis, 22 Agsstus 2024.

Orasi para pekerja seni saat demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Orasi para pekerja seni saat demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). (Kolase TribunKaltim.co/ Sumber:Capture Youtube/Tribunnews)

Massa aksi tersebut menyampaikan aspirasi penolakan atas upaya pihak DPR RI merevisi Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) guna menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 yang baru diputuskan. Padahal, putusan MK itu bersifat final dan mengikat.

Disinyalir upaya mengubah UU Pilkada tersebut bagian strategi pemenangan para calon kepala daerah dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di banyak daerah pada Pilkada Serentak 2024, termasuk mengakomodir pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. 

Baca juga: Baliho Partai Dibakar! Live Suasana Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini dan Jalur, Berita Terkini

Unjuk rasa ribuan orang di depan dan belakang Gedung DPR RI berlangung sejak pagi hingga petang. Bahkan, beberapa kelompok terpisah melakukan unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI hingga malam hari. 

Massa pengunjuk rasa sempat beberapa kali merangsek masuk ke dalam Gedung DPR dengan merusakan gerbang hingga pagar pembatas komplek.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved