Ibu Kota Negara
Kisah Dedy Afandi, ASN yang Ingin Segera Dipindah ke IKN Kaltim, Berharap Tak Se-semrawut Jakarta
Dedy Afandi, seorang ASN di Kementerian Perdagangan secara terang-terangan tertarik untuk didahulukan pindah ke IKN Kaltim.
Semula pemerintah memang berencana untuk memindahkan sekitar 3.246 ASN ke IKN pada tahap pertama yang dimulai pada Juli-November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Desember 2023, dalam situs resmi Kementerian PANRB.
Namun saat meninjau dan meresmikan beberapa infrastruktur di IKN, Presiden Jokowi berpesan agar pemindahan ASN tidak perlu dopaksakan kalau belum siap.
Rencananya, kata Jokowi, pemindahan ASN itu akan dilakukan pada bulan September.
Kepada DW Indonesia, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rhardiansah menilai kebijakan pemindahan ASN ke IKN justru malah kesannya dipaksakan. Menurutnya, infrastruktur, administrasi, anggaran belum siap.
Dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang artinya pembangunan IKN tidak sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN), Trubus merasa ragu proyek Ibu Kota baru Indonesia ini akan dilanjutkan sampai selesai.
Gen Z didahulukan pindah ke IKN?
Trubus berpendapat bahwa sebaiknya ASN yang didahulukan untuk pindah ke IKN adalah mereka yang tergolong masih bujang dan masuk dalam kategori Gen Z.
Dia beranggapan kalau ASN Gen Z ini lebih melek teknologi soal pelayanan publik di IKN yang telah bersifat digital.
"Paling tidak ASN yang muda, profesional, yang bujang, yang single, itu yang dipindah duluan, kaitannya dengan pelayanan publik. Mereka umpamanya menguasai IT, jadi pelayanan publiknya lebih cepat," ungkap Trubus sambil menambahkan "karena, mereka yang sudah berkeluarga, bawa anak, bebannya berat bagi negara."
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti ini juga menilai bahwa ASN yang pindah ke IKN sebaiknya diberikan porsi gaji dan fasilitas yang cukup, termasuk salah satunya tempat tinggal.
Insentif bisa jadi harapan palsu dan cemburu sosial
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan ada instruksi dari Presiden Jokowi untuk memberikan insentif atau tunjangan khusus untuk ASN yang pindah ke IKN. Program ini disebut sebagai tunjangan pionir.
Ramai diberitakan, bahwa tunjangan ini bernilai hingga Rp100 juta. Menurut penelusuran DW, wacana terkait insentif ini pertama kali diusulkan oleh pihak Kementerian PANRB.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap anggaran ini terlalu tinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.