Tribun Kaltim Hari Ini

Mahasiswa Coba Robohkan Pagar Mapolresta Samarinda, Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Satu jam berorasi para mahasiswa ini akhirnya melakukan pembakaran ban dan mencoba merobohkan pagar Mapolresta Samarinda.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Situasi demo aliansi Cipayung Plus Samarinda di depan Mapolresta Samarinda, Rabu (28/8/2024). 

"Kami (Polisi) mencintai, menghargai dan melindungi adik-adik mahasiswa. Begitupun sebaliknya, cintai dan hargai polisi.

Kita harus saling menjaga," imbuh AKBP Eko Budiarto. Setelah pertemuan itu para mahasiswa sepakat membubarkan diri pada Pukul 18.30 Wita.

Sebelum itu mereka menegaskan memberi waktu 3 hari bagi Kapolresta Samarinda untuk memproses pelaku pemukulan mahasiswa.

"Kami mengawal sampai pelaku pemukulan dipecat. Kami juga ingin pelaku meminta maaf secara langsung di depan kami.

Kalau tidak, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan Kapolres Samarinda harus diganti," tegas Ketua HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili yang merupakan korban pemukulan dan turut hadir dalam aksi ini.

Dijumpai lagi usai massa membubarkan diri, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan bahwa oknum yang melakukan pemukulan sudah ditahan dan diproses sesuai ketentuan.

"Kalau dipecat atau bagaimana kita lihat prosesnya. Perbuatan apa yang dia lakukan dan lain sebagainya," ucapnya.

Menanggapi permintaan tanggung jawab atas mahasiswa yang mengalami cidera, AKBP Eko Budiarto menegaskan semua yang terjadi di lapangan merupakan dinamika. 

Sebab bukan hanya mahasiswa, sejumlah personel juga diungkapnya mengalami cidera.
"Soal kena water cannon itu hal biasa. Tapi pemukulan itu yang tidak bisa saya biarkan. Nanti Kapolres (Kombes Pol Ary Fadli) akan ke sekretariat mereka (HMI)," tegasnya.(*)    

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved