Berita Nasional Terkini
Jokowi Tidak Tahu soal Subsidi KRL Berbasis NIK, Alasan Pemerintah Ingin Ubah Skema Subsidi Tarif
Presiden Jokowi mengaku tidak tahu soal rencana subsidi KRL berbasis NIK. Ini alasan pemerintah ingin mengubah skema subsidi tarif KRL.
Kendati begitu, rencana ini sontak membuat warga mengkritik tidak setuju.
Wacana tersebut dikhawatirkan bisa menaikkan tarif, sebab dengan penyaluran subsidi berbasis NIK, akan ada penumpang yang dikenakan tarif nonsubsidi.
Nur Azizah (23), tak setuju dengan rencana pemerintah soal penyaluran subsidi tiket KRL berbasis NIK karena transportasi umum harusnya bisa digunakan semua lapisan masyarakat.
"Kalau saya kurang setuju. Pertama, KRL kan tujuannya untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan di Jakarta atau tempat lain. Kedua, KRL bentuknya transportasi umum. Ini bukan soal yang miskin atau yang kaya yang naik, ya," katanya saat ditemui Kompas.com di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024) siang.
Alasan Pemerintah
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan di balik rencana pengubahan skema pemberian subsidi tiket KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagai informasi, selama ini, seluruh tiket KRL Jabodetabek disubsidi pemerintah dalam bentuk public service obligation (PSO), sehingga pemberian subsidi dilakukan secara merata kepada seluruh penumpang KRL.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyatakan, dengan penerapan tiket KRL berbasis NIK, pemerintah ingin subsidi PSO disalurkan lebih tepat sasaran.
"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, sepertik dikutip Jumat (30/8/2024).
Baca juga: DP3 Balikpapan Evaluasi Penyaluran BBM Subsidi untuk Nelayan, Kuota jadi Keluhan Utama
Untuk itu, Kemenhub masih akan mengkaji rencana ini dengan matang dan membahasnya dengan pihak terkait agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran.
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebut bahwa rencana tersebut sudah pernah mencuat sejak 2023 namun sampai saat ini belum direalisasikan.
Rencana ini kembali didorong pemerintah dengan memasukkannya pada Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025.
"Di 2025 memang ada banyak penurunan alokasi APBN. Salah satunya kan pasti konsekuensinya ada juga subsidi atau keperintisan yang itu harus disesuaikan. Makanya ini sebenarnya selaras dengan rencana untuk tarif KRL berbasis NIK itu supaya tepat sasaran karena memang keterbatasan dananya," jelas Adita saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Keputusan Akhir Masih Menunggu Hasil Kajian Pemerintah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.