Berita Samarinda Terkini
498 KK di Kelurahan Bukit Pinang Samarinda Bakal Dapat Kartu Pembelian Lpg 3 Kg Bulan Ini
Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mencari solusi permanen untuk mengatasi permasalahan kelangkaan gas melon yang kerap terjadi
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mencari solusi permanen untuk mengatasi permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg melon yang kerap terjadi, terutama saat menjelang hari raya besar.
Salah satu langkah inovatif yang tengah digodok adalah penerapan sistem kartu pembelian gas melon.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa pilot project sistem kartu ini akan dimulai di Kelurahan Bukit Pinang.
“Sasaran utama kita adalah rumah tangga. Nantinya, setiap keluarga akan mendapatkan jatah gas melon tertentu setiap bulannya berdasarkan jumlah anggota keluarga,” ujarnya saat ditemui TribunKaltim, Senin (2/9).
Mekanismenya, setiap keluarga akan mendapatkan kartu yang berisi jumlah tabung gas yang bisa mereka tebus setiap bulan. Penukaran tabung akan dilakukan di pangkalan yang telah ditentukan.
Baca juga: Pembelian LPG 3 Kg di Berau Harus di Pangkalan dan Tunjukkan KTP
Baca juga: Pemkot Samarinda Berlakukan Kartu Pembelian LPG 3 Kg, Begini Respons Masyarakat
"Di Bukit Pinang ini jumlahnya ada 498 KK (Kartu Keluarga), satu kelurahan ini dibagi lima pangkalan. Pembagiannya ini nanti akan berdasarkan jumlah jiwa di dalam satu KK. Jika dalam satu KK ada 2 jiwa, maksimal dua tabung. Untuk satu KK yang ada 7-9 jiwa akan mendapatkan empat tabung," jelas Yama, sapaan akrabnya.
Pemkot Samarinda akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilot project di Kelurahan Bukit Pinang. Jika dinilai berhasil, sistem kartu ini akan diperluas ke kelurahan-kelurahan lainnya.
"Kami tinggal menunggu pihak Pertamina, baru bisa membagikan kartunya. Yang jelas stok gas elpijinya tidak bisa diambil sekaligus, karena kan sistemnya tukar tabung, kalau langsung dihabiskan nanti tidak cukup," papar Yama.
Selain itu, Pemkot juga berencana untuk menerapkan sistem serupa untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk UMKM, mekanisme penyalurannya akan diatur secara khusus berdasarkan kebutuhan produksi.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Permintaan Kebutuhan BBM dan LPG Jelang Idul Adha, Pertamina Siagakan Stok
Jadwal pembagian gas elpiji pun akan diumumkan dari kelurahan masing-masing, jika ada warga yang terlambat mengambil jatah maka akan dijual ke warga lainnya. Lantaran, estimasi pengambilan gas elpiji hanya dua hari saja.
"Jadi dua hari tidak diambil bisa dijual ke yang lain dengan harga sesuai HET pangkalan," pungkasnya. (*)
Kapolresta Samarinda Pantau Langsung Ketersediaan Stok Beras di Gudang Bulog di Karang Asam Ulu |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pelaku Hubungan Sedarah di Samarinda, Kapolsek: Dia Sudah Mengakui |
![]() |
---|
Anggota DPRD Samarinda Sri Puji Astuti Prihatin Lihat Kondisi Sekolah SDN 020, Layak Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Unmul Klarifikasi Kritik PKKMB 2025, Wakil Rektor III: Wawasan Kebangsaan Bukan Indoktrinasi |
![]() |
---|
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal, Hasil Penidakan Maret 2024 hingga Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.