Berita Kaltim Terkini

Masuk Unsur Pimpinan DPRD Kaltim, Gerindra-PDIP Masih Ajukan Nama ke DPP, PKB Lewat Suara Terbanyak

Masuk unsur pimpinan DPRD Kaltim, Gerindra-PDIP masih ajukan nama ke DPP, PKB lewat suara terbanyak.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Pengambilan sumpah atau janji 53 anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029 di Gedung B (Utama) Kantor DPRD Provinsi, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (2/9/2024). Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PKB belum menentukan siapa yang akan duduk di kursi wakil ketua DPRD Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga partai politik (parpol) pemilik suara terbanyak hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, selain Partai Golkar, berhak mengisi kursi pimpinan di DPRD Kaltim.

Dari 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024, total suara sah yang diperoleh di enam daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Kaltim adalah sebanyak 2.068.028 suara.

Dalam lampiran SK KPU tertanggal 17 Maret 2024, ada empat parpol pengumpul suara terbanyak pada pemilihan anggota DPRD Kaltim dan berhak atas kursi unsur pimpinan, yakni:

1. Partai Golkar 512.660 suara (24,78 persen) dari total suara sah

2. Partai Gerindra dengan 322.075 suara (16,57 persen) dari total suara sah

3. PDI Perjuangan 322,075 (15,57 persen) dari total suara sah

4. PKB 159.394 atau 7,70 persen dari total suara sah

Baca juga: Siapa Ketua DPRD Kaltim Periode 2024-2029? Golkar Siapkan 3 Kader Terbaik, Diputuskan DPP Partai

Selain Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PKB berhak atas kursi wakil ketua DPRD Kaltim.

Otomatis, kini penentuan siapa yang akan dipilih dari parpol ditentukan oleh rapat internal tingkat provinsi atas hasil pengusulan serta dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing–masing.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim, Seno Aji mengatakan ada 3 nama yamg masih berproses di DPP dan diusulkan sebelum ditetapkan duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.

"Untuk posisi Wakil Ketua DPRD, kita usulkan tiga nama Agus Suwandy, Ekti Imanuel dan Reza Fachlevi. Prosesnya kita menunggu di DPP,” tegasnya.

Sementara PDI Perjuangan juga sama, belum menentukan siapa nama yang akan duduk di kursi Wakil Ketua DPRD.

Internal partai banteng moncong putih tengah memproses nama yang akan digodok.

Prioritas PDI Perjuangan dari unsur pengurus DPD Kaltim, seperti Ketua, Sekretaris atau Bendahara partai.

“Kami menunggu arahan DPP. Nama yang diusulkan akan fit and proper test barulah rapat pleno di DPP,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Baca juga: Kembali Jadi Anggota DPRD Kaltim, Andi M Afif Rayhan Fokus Krisis Air dan Peningkatan PAD Samarinda

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved