Berita Kaltim Terkini

Tak Hanya Kunjungan VIP ke IKN, Ditlantas Polda Kaltim Punya Layanan Pengawalan Bagi Warga

Kata dia, masyarakat dapat mengajukan permohonan pengawalan secara langsung ke pihak Kepolisian.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENGAMANAN POLISI - Wadirlantas Polda Kaltim, AKBP Roni Mustofa, menyatakan pihaknya menyediakan layanan pengawalan gratis untuk masyarakat dan VIP yang berkunjung ke IKN, dengan prosedur permohonan yang mudah dan dukungan kendaraan dari Korlantas Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Lalu-lintas atau Ditlantas Polda Kaltim memiliki layanan pengawalan bagi seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim, AKBP Roni Mustofa.

Dia berujar, pengawalan adalah tugas dari Kepolisian.

"Setiap masyarakat boleh meminta pengawalan dari pihak kepolisian dan tidak dikenakan biaya," tegas AKBP Roni di Balikpapan, Rabu (4/9/2024). 

Kata dia, masyarakat dapat mengajukan permohonan pengawalan secara langsung ke pihak Kepolisian.

Baca juga: Jokowi Pesan Interior Istana Garuda IKN Nusantara Kaltim Angker Sedikit, Bukan Tanpa Alasan

Caranya bisa melalui surat, telepon, maupun dengan datang langsung ke pos lalu-lintas.

Ditlantas Polda Kaltim, lanjut AKBP Roni, juga mendapatkan dukungan kendaraan dari Korlantas Polri untuk mendukung kegiatan pengawalan.

Khususnya untuk tamu Very Important Person (VIP) yang berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, Ditlantas Polda Kaltim telah melakukan analisa pada titik-titik rawan kemacetan dan menempatkan personel untuk mengatur lalu-lintas.

AKBP Roni Mustofa juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu-lintas.

Baca juga: Polda Kaltim Kerjasama dengan Baznas Balikpapan Buka Pelatihan Security Gratis, Kuota 50 Orang

Seperti halnya penggunaan sepeda listrik yang hanya di lingkungan perumahan atau perkantoran.

"Selain itu, kendaraan pribadi dilarang menggunakan rotator atau strobo untuk keperluan pengawalan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved