Berita Nasional Terkini

Akhirnya Kaesang Muncul di Kantor PSI, Respons Anak Jokowi saat Ditanya Dugaan Gunakan Jet Pribadi

Akhirnya, Kaesang muncul di kantor DPP PSI. Respons anak Jokowi saat ditanya soal dugaan penggunaan jet pribadi.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
KAESANG MUNCUL - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Kantor DPC PSI Kota Semarang, Jawa Tengah. Akhirnya, Kaesang muncul di kantor DPP PSI. Respons anak Jokowi saat ditanya soal dugaan penggunaan jet pribadi. 

KPK pun turun tangan dan bakal meminta klarifikasi dari Kaesang perihal dugaan penggunaan jet pesawat tersebut.

Namun, keberadaan Kaesang sempat tidak diketahui.

Hingga akhirnya, terlihat di kantor DPP PSI pada Rabu, 4 September 2024, malam. 

Dialihkan

Terbaru, KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Sebelumnya, ditangani oleh Direktorat LHKPN atau Gratifikasi.

Baca juga: Hendak Klarifikasi soal Jet Pribadi, KPK tak Tahu Keberadaan Kaesang, Petinggi PSI sebut Tidak Tahu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi.

Tessa lantas menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak lain terlait pembatalan undangan Kaesang tersebut.

KPK, menurut dia, bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan.

 Jangkauan pemeriksaan lebih luas Tessa mengatakan, dengan dialihkannya laporan ke Direktorat PLPM, membuat kewenangan KPK mengusut dugaan gratifikasi tersebut menjadi lebih luas.

Ia mengatakan, lewat Direktorat PLPM, KPK nantinya tidak hanya fokus terhadap dugaan gratifikasi oleh penyelenggara negara, melainkan juga sosok Kaesang sebagai Ketua Umun Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 "Isu dari Direktorat Gratifikasi tidak berhenti, mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke Direktorat PLPM," ujarnya.

Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan masyarakat akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian laporan ditelaah sekitar 8-14 hari.

Selanjutnya, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilakukan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.

Baca juga: Ke Mana Kaesang Pangarep? Keberadaannya dan Erina Gudono Misterius Usai Dicari KPK

Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan.

Namun, ia mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved