Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Balikpapan Gencarkan Sosialisasi Aturan Pilkada, Libatkan Pengurus Parpol dan OPD Terkait

Bawaslu Balikpapan gencarkan sosialisasi aturan pilkada, libatkan pengurus parpol dan OPD terkait.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul
Bawaslu Balikpapan terus menggencarkan sosialisasi terkait aturan pilkada dengan melibatkan seluruh pengurus partai politik, ormas hingga OPD terkait. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengadakan sosialisasi terkait produk hukum peraturan Bawaslu dan non-peraturan Bawaslu.

Acara yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan ini dihadiri perwakilan dari partai politik (parpol), para camat se-Kota Balikpapan.

Dua narasumber utama juga dihadirkan, yakni mantan anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli serta Sekretaris Kesbangpol Balikpapan, Sugiyanto.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang aturan-aturan yang berlaku selama tahapan pemilu dan pilkada, terutama dalam hal penyelesaian sengketa.

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Rapat Koordinasi Pilkada 2024, Fokus ke Netralitas dan Pengawasan Ketat

Anggota Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan yang menjabat di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan, Bawaslu memiliki peran penting dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada.

"Bawaslu memiliki wewenang dalam mengatur penyelesaian sengketa, dan ini menjadi salah satu fokus utama sosialisasi hari ini," ujar Dedi saat diwawancarai awak media pada Kamis (5/9/2024).

Selain itu, Dedi juga menyoroti peraturan non-Bawaslu yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seperti aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan.

Untuk menjelaskan lebih rinci, narasumber dari Kesbangpol dihadirkan untuk memberikan pemahaman tambahan kepada peserta.

Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan untuk parpol, namun juga melibatkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.

"KPU bisa saja menjadi pihak termohon dalam sengketa Pilkada, oleh karena itu penting untuk mengundang mereka dalam acara ini," jelas Dedi.

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Hoaks saat Jalan Santai di Grand City

Tak hanya itu, Bawaslu juga turut mengundang camat dan para pegiat pemilu agar informasi ini dapat disebarluaskan dengan lebih efektif ke berbagai lapisan masyarakat.

"Kami berharap sosialisasi ini bisa membantu semua pihak yang terlibat dalam Pilkada memahami regulasi dengan lebih baik, sehingga potensi sengketa bisa diminimalisir," pungkas Dedi.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak, terutama parpol dan KPU, dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul selama pelaksanaan pemilu dan pilkada di Balikpapan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved