Kunjungan Paus Fransiskus

Dilaksanakan Hari Ini, Cek Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Paus Fransiskus pun akan memimpin misa di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 5 September 2024.

Guide book GBK ind
Cek Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK 5 September 2024 

Penggunaan drone saat Misa Agung bagi peserta tidak diperbolehkan, sebab menganggu tim dokumentasi yang akan mengambil gambar. 

Baca juga: Terungkap Jam Tangan Paus Fransiskus yang Jadi Sorotan, Cek Spesifikasi dan Harganya

Membawa Botol Minuman

Tidak semua botol minuman aman. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, peserta tidak diperkenankan membawa benda tersebut.

Kamera DSLR

Perlu dicatat penggunaan DSLR sangat dilarang karena menganggu tim dokumentasi dalam pengambilan gambar. 

Membawa Hewan Peliharaan

Larangan ini diterapkan demi kenyamanan peserta Misa Agung. Sebab, tidak semua orang nyaman dengan hewan peliharaan yang dibawa ke mana-mana.

Payung Besar

Lebih baik membawa jas hujan sebagai antisipasi terjadi hujan ketika Misa Agung. Penggunaan payung tidak diperkenankan karena mengganggu satu dengan yang lain. 

Terompet

Misa Agung ingin menciptakan atmosfer khusyuk. Oleh karena itu segala macam hal yang bisa mengeluarkan bunyi akan dilarang.

Baca juga: Prangko Edisi Spesial Kunjungan Paus Fransiskus Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

Merokok

Di dalam Stadion GBK memang sudah ada aturan dilarang merokok. Otomatis agenda Misa Agung juga menerapkan hal serupa.

Senjata Tajam dan Api

Demi menjaga kenyaman serta keamanan bersama, larangan membawa senjata tajam dan api. Jangan sampai Anda melewatkan aturan yang telah ditetapkan. 

Minum Alkohol

Larangan ini diterbitkan untuk memastikan semua dalam kondisi nyaman. Sebab, alkohol bisa menganggu kesadaran orang yang berujung keributan.

Itulah tata tertib yang harus diperhatikan ketika akan mengikuti misa dalam kunjungan Paus Fransiskus di GBK nanti. (*)

 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved