Berita Kukar Terkini
Di Bawah Pengaruh Alkohol, Dua Pemuda di Muara Muntai Kukar Gagahi Anak di Bawah Umur
Di bawah pengaruh alkohol, dua pemuda di Muara Muntai Kukar gagahi anak di bawah umur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penculikan disertai tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan (13) yang masih duduk di bangku SMP.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/9/2024) dan menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kutai Kartanegara.
Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan anak dari ayah korban pada Jumat (30/8/2024).
Dalam laporannya, ayah korban mengungkapkan kekhawatiran karena anaknya tidak pulang ke rumah setelah pergi sejak pagi.
Baca juga: Fakta Ibu yang Berbuat Cabul di Video Viral Anak Baju Biru, Inisiatif Sendiri dan tak Gangguan Jiwa
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai segera melakukan upaya pencarian intensif untuk menemukan keberadaan korban.
Proses pencarian dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penelusuran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan korban dalam kondisi trauma dan ketakutan.
Korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.
Kepada keluarganya, korban menceritakan bahwa ia telah menjadi korban tindak asusila oleh dua pemuda yang dikenalnya.
Kedua pelaku diketahui sempat mengajak korban untuk ikut dalam pesta minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi bejat mereka.
"Setelah menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dari orangtua korban, Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Wahid dalam keterangan, Sabtu (7/9/2024).
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka menyetubuhi korban saat berada di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri di Samarinda Cabul ke Anaknya, Korban Diancam Masih Berusia 16 Tahun
Kedua pelaku melakukan aksi tersebut masing-masing satu kali.
Pengakuan ini diperkuat dengan bukti-bukti lain yang ditemukan polisi, termasuk pakaian korban yang digunakan saat kejadian dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk membawa korban.
"Barang bukti berupa pakaian korban dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku telah kami amankan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini. Ini menjadi bukti kuat atas perbuatan kedua pelaku," tambah Iptu Wahid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.