Tribun Kaltim Hari Ini
Kontraktor 2 Kali Tidak Penuhi Panggilan Disnaker Terkait Upah Pekerja Teras Samarinda Tak Dibayar
Sudirman menyebutkan beberapa pekerja telah kembali ke daerah asal mereka di Pulau Jawa, bahkan ada yang berjalan kaki dari Samarinda ke Balikpapan
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebuah postingan anonim di media sosial yang mengungkapkan keluhan istri seorang pekerja proyek Teras Samarinda terkait hak upah yang belum diterima beberapa waktu lalu, kini berbuntut panjang.
Jumat (6/9), istri pekerja yang mengadukan masalah tersebut memenuhi panggilan Disnaker Kota Samarinda didampingi oleh Sudirman selaku Kuasa Hukum dan Rina Zaitun, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Sudirman, Kuasa Hukum istri pekerja yang belum menerima pembayaran, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari pengaduan istri pekerja kepada Lembaga TRC PPA Kaltim beberapa minggu lalu.
"Ternyata mereka memang memiliki kasus dengan perusahaan atau kontraktor yang memperkerjakan mereka di proyek pembangunan Teras Samarinda," ujarnya.
Baca juga: Warga Samarinda Antusias, Mengabdikan Momen di Teras Samarinda Sambil Olahraga
Setelah pengaduan tersebut, korban kemudian memposting keluhan lewat media sosial yang akhirnya menyebar luas. Sudirman menambahkan, pihaknya mendampingi kliennya dalam pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan ke Disnaker sejak Juli.
Namun, hingga saat ini, kontraktor terkait belum juga memenuhi panggilan dari Disnaker, meskipun sudah dipanggil dua kali.
"Kami sebenarnya dijadwalkan menghadiri pemanggilan pada 10 September mendatang, tetapi karena masalah ini sudah menjadi perhatian Pak Walikota, kami diminta hadir lebih awal dan bertemu langsung dengan pihak Disnaker," ungkap Sudirman.
Disnaker Kota Samarinda, lanjut Sudirman, telah berupaya melakukan tindakan sesuai dengan tupoksi mereka, dan diharapkan akan mengeluarkan anjuran terkait kasus ini.
Sudirman berharap, setelah ada anjuran dari Disnaker, pihaknya bisa bertemu langsung dengan Walikota Samarinda.
Selain itu, Sudirman menyebutkan bahwa beberapa pekerja telah kembali ke daerah asal mereka di Pulau Jawa, bahkan ada yang berjalan kaki dari Samarinda ke Balikpapan.
Sementara itu, video para pekerja yang berjalan kaki saat pulang juga telah diserahkan kepada pihak terkait sebagai bukti kesulitan yang mereka alami.
"Kami sudah menerima laporan dari mereka, dan Disnaker meminta data-data mereka agar bisa segera diproses untuk pengeluaran anjuran," tutupnya.
Sebelumnya, Walikota Samarinda, Andi Harun, memastikan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut, meskipun Pemkot secara langsung tidak terlibat dalam masalah tersebut. Andi Harun menegaskan bahwa semua pekerja harus menerima hak-haknya secara penuh.
"Tetap kita menaruh perhatian, pemerintah tetap hadir. Semua pekerja sesuai dengan UU ketenagakerjaan harus dibayarkan secara full hak-haknya," kata Andi Harun.

Kontraktor 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Disnaker
Belum dibayarnya upah para pekerja proyek Teras Samarinda semakin berbuntut panjang. Meski Disnaker Kota Samarinda telah berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah ini, namun pihak kontraktor terkesan abai dan tidak kooperatif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disnaker Samarinda telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pihak kontraktor. Namun, hingga saat ini pihak kontraktor belum juga memenuhi panggilan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Fahlevi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah merumuskan hasil yang akan ditindaklanjuti dari pertemuan pagi tadi, Jumat (6/9).
Reza mengakui merasa ragu akan adanya kejelasan dari pihak kontraktor, mengingat perusahaan tersebut berada di luar Kalimantan Timur, tepatnya berada di Jakarta.
"Kemungkinan kami langsung buatkan anjuran, ini lagi proses sebenarnya. Insha Allah secepatnya disegerakan anjurannya," ungkap Reza saat dikonfirmasi TribunKaltim.
Berdasarkan penjelasannya, setidaknya saat ini terdapat tiga laporan resmi yang pihaknya terima. Kasus ini pun pihaknya percepat, lantaran Walikota Samarinda Andi Harun telah menginstruksikan agar duduk perkara ini dapat segera terurai.
"Laporan yang ada ini memang ada tiga pekerja, dan pekerja lain yang nasibnya sama akan kami proses di tahap kedua. Dan nantinya perusahaan wajib membayar," ujarnya.
Sementara itu, para pekerja yang merasa dirugikan dengan kondisi ini terus mendesak agar hak-hak mereka segera dipenuhi.
Tunggakan upah yang telah berlangsung selama beberapa bulan membuat kehidupan mereka semakin sulit. Hal ini diakui istri dari salah satu pekerja yang melapor melalui Kuasa Hukumnya, Sudirman.
"Jumlah karyawan dari keterangan client ada sekitar 80 an, pekerja. Namun menurut pengakuan client saya saat ini gaji suaminya tidak dibayarkan sejak bulan April hingga saat ini," pungkasnya.(*)
Harga Beras Meroket di Mahulu hingga Rp 46 Ribu per Kilo, Pemprov Kaltim Turun Tangan Kirim 68 Ton |
![]() |
---|
Warga Dengar Suara Gemuruh, Marsma Fajar Gugur dalam Insiden Jatuhnya Pesawat Latih di Bogor |
![]() |
---|
Tiap Malam Berzikir, Megawati Soekarnoputri Menangis Sambut Hasto, Minta Kader PDIP Tidak Takut |
![]() |
---|
Warga Kesal Rekening Dormant Diblokir PPATK, Uang Operasi Ayah tak Bisa Digunakan |
![]() |
---|
Anak Ditutup Kain Kuning oleh Ayahnya, Kronologi Pembunuhan 2 Balita di Samarinda, Lengkap Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.