Ibu Kota Negara

Urgensi Ibu Kota Negara Pindah ke IKN Kaltim, Sebagian Wilayah Jakarta Sudah di Bawah Permukaan Laut

Inilah urgensi pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Kaltim, salah satunya adalah sebagian wilayah Jakarta kini sudah di bawah permukaan laut.

Editor: Doan Pardede
Paulin
(ilustrasi) Genangan air di Perempatan Patung Kuda Jl Merdeka Barat dilihat dari Gedung PT Indosat, Senin (9/2/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah urgensi pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Kaltim, salah satunya adalah sebagian wilayah Jakarta kini sudah di bawah permukaan laut.c

Ulasan seputar urgensi pemindahan Ibu Kota Negara ini diulas oleh Edward UP Nainggolan, Kakanwil DJKN, Kemenkeu Kalimantan Barat.

Dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. 

Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.

Baca juga: Usai Buka MTQ Nasional di Samarinda, Jokowi Lanjut Berkantor di IKN Kaltim hingga 10 Oktober 2024

Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern.

Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.

Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru`

Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo.

Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

Melihat rencana panjang dan gerak cepat Jokowi untuk memindahkan IKN di atas, perlu dipahami urgensi pemindahan IKN.

Pertama, menghadapi tantangan masa depan.

Sesuai dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada tahun 2045.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved