Ibu Kota Negara
Urgensi Ibu Kota Negara Pindah ke IKN Kaltim, Sebagian Wilayah Jakarta Sudah di Bawah Permukaan Laut
Inilah urgensi pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Kaltim, salah satunya adalah sebagian wilayah Jakarta kini sudah di bawah permukaan laut.
Pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$ 23.119. Tahun 2036, diperkirakan Indonesia akan keluar dari middle income trap.
Oleh sebab itu dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia 2045.
Transformasi ekonomi didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024.
Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.
Kedua, IKN harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia.
Selama ini, Jakarta dan sekitarnya terkenal dengan pusat segalanya (pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain).
Tidak mengherankan jika perputaran uang di Jakarta mencapai 70 persen yang luasnya hanya 664,01 km⊃2; atau 0.003 persen dari total luas daratan Indonesia 1.919.440 km⊃2;.
Sementara jumlah penduduknya 10,56 juta jiwa atau 3,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia 270,20 juta jiwa (data tahun 2020).
Hal ini menyebabkan ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.
Pembangunan tersentralisasi di Jakarta dan pulau Jawa.
Baca juga: Tak Gampang, Jokowi Minta Soal Kepastian Pemindahan ASN ke IKN Kaltim Jangan Lagi Ditanya Padanya
Kondisi ini kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan sustainable, tidak termanfaatkannya potensi daerah secara optimal, kurang mendukung keadilan antara daerah, dan rentan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua rakyat Indonesia.
IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia.
IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.
Ketiga, kondisi objektif Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai IKN. Hal ini bisa dilihat dari “beban” yang harus ditanggung Jakarta antara lain:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.