Berita Bontang Terkini
Diskominfo Bontang Sosialisasikan SP4N-LAPOR!, Solusi Pengaduan Publik yang Efektif
Diskominfo Bontang sosialisasikan SP4N-LAPOR!, solusi pengaduan publik yang efektif.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang meluncurkan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) kepada masyarakat.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan keluhan secara daring melalui laman www.lapor.go.id dan memastikan setiap laporan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Sekretaris Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin dalam keterangan persnya pada Rabu (11/9/2024) menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami alur pelaporan yang resmi.
Selama ini laporan yang diterima oleh pemerintah masih minim, karena warga cenderung menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhan.
Baca juga: Gagas Smart Festival, Diskominfo Bontang Beri Edukasi Pelaku Usaha Memperluas Market Pakai Teknologi
Melalui SP4N-LAPOR!, laporan langsung diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, memastikan masalah yang diangkat masyarakat mendapat perhatian serius.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ada platform resmi yang lebih efektif daripada media sosial untuk menyampaikan aduan, aspirasi, dan permohonan informasi publik,” ujar Andi Hasanuddin.
Sistem SP4N-LAPOR! juga menawarkan fitur anonim, yang memberikan jaminan kerahasiaan identitas bagi warga yang melapor.
Hal ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak warga untuk menyampaikan keluhan tanpa rasa takut atau segan.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi OPD yang tidak merespons pengaduan masyarakat.
Baca juga: Permudah Warga Pantau Kondisi Lalu Lintas di 22 Lokasi, Diskominfo Bontang Tambah 4 Unit CCTV
Jika pengaduan tidak ditindaklanjuti, akan ada konsekuensi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pada tahun 2024 ini, tercatat hanya 10 laporan yang masuk melalui sistem tersebut, jumlah yang dianggap masih sangat rendah.
“Kami berharap warga bisa lebih aktif menggunakan layanan ini. Jangan ragu melapor, karena jika tidak ditindaklanjuti, akan ada sanksi tegas bagi OPD terkait,” tegas Andi.
Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah, yang terus mendorong evaluasi rutin layanan pengaduan melalui platform ini, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Bontang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.