Berita Nasional Terkini
Terbaru Kasus Rita Widyasari, KPK Telusuri Perusahaan Terkait Pengelolaan Tambang, 9 Saksi Diperiksa
Terbaru kasus Rita Widyasari, KPK telusuri perusahaan yang terkait pengelolaan tambang batu bara. Sembilan saksi diperiksa.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru kasus Rita Widyasari, KPK telusuri perusahaan yang terkait pengelolaan tambang batu bara.
Kasus Rita Widyasari hingga kini masih terus berlanjut.
Sejak masuk sel pada 2018, kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara ini masih terus berkaitan dengan kasus lainnya.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri perusahaan yang diduga terkait dengan pegelolaan tambang milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Baca juga: Tan Paulin Diusut terkait TPPU Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Ketua APPRI Bela Ratu Batu Bara
Penelusuran itu dilakukan tim penyidik KPK kala memeriksa sembilan saksi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Sembilan saksi dimaksud yaitu:
- Rohani, pemegang saham PT Bara Kumala Sakti;
- Fitri Juanedi, pemegang saham PT Bara Kumala Sakti;
- Masdari, pemegang saham PT Bara Kumala Sakti;
- Mohd. Said Amin, wiraswasta;
- Nabil Husein, wiraswasta.
- Achmad Efendi atau H. Efendi, wiraswasta;
- Trias Slamet Prihardi, wiraswasta;
- Ayu Lestari, wiraswasta;
- Iskandar, wiraswasta.
"Penyidik mendalami perusahaan yang terkait dengan pengelolaan tambang batu bara milik Rita widyasari," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
"RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton batu bara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton," kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.
Baca juga: Sosok Tan Paulin, Ratu Batu Bara yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Rita Widyasari
Namun, Asep masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.
"Nah, bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya," kata dia.
Rita juga diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.
Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin.
Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.
“Yang bersangkutan diperiksa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil-mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilakukan penyitaan oleh KPK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024, penyidik juga sempat memeriksa Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan.
Bahkan, kediaman wanita yang biasa disebut Ratu Batu Bara itu digeledah oleh KPK.
Baca juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Belum Berakhir, KPK Geledah Rumah Tan Paulin
Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.
Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.
Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Telusuri Perusahaan yang Terkait dengan Pengelolaan Tambang Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.