Ibu Kota Negara
IKN Dibuka untuk Umum, Tercatat Ribuan Pendaftar yang Melakukan Registrasi via IKNOW
IKN dibuka untuk umum, tercatat ribuan pendaftar yang melakukan registrasi via IKNOW.
TRIBUNKALTIM.CO - Kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Kaltim kembali dibuka untuk masyarakat umum sejak Senin (16/9/2024).
Masyarakat dapat berkunjung ke IKN Kaltim di dua lokasi, yakni Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, selama jam operasional pukul 09.00-17.00 Wita.
Kunjungan ke IKN ini pun tidak dipungut biaya alias gratis.
Disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, masyarakat yang ingin berkunjung ke IKN bisa mendaftar melalui aplikasi iKnow.
"Bisa mendaftar melalui aplikasi iKnow. Pembukaan IKN untuk kunjungan masyarakat umum ini akan berlangsung hingga akhir September 2024," ujar Troy kepada Kompas.com, Senin (16/9/2024).
Baca juga: Dibatasi Hanya 300 Orang Per Hari, Simak Tata Cara Kunjungan Umum Masyarakat ke IKN
Kendati demikian, jumlah kunjungan per hari dibatasi hanya 300 orang.
Hal ini untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan destinasi kunjungan.
Selain itu juga, IKN masih dalam tahapan konstruksi, jadi ada sejumlah jalan kerja yang dilalui alat-alat konstruksi dan kendaraan berat.
Panitia menyediakan lima armada bus listrik dengan waktu keberangkatan atau headway setiap 15 menit.
Troy tak menampik bahwa IKN merupakan destinasi wisata di Kalimantan Timur yang paling menarik dikunjungi untuk saat ini, sehingga masyarakat demikian antusias.
Hingga artikel ini tayang, terdapat 3.000 hingga 4.000 pendaftar yang melakukan registrasi via IKNOW.
"Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan lain terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar IKN dapat menjadi destinasi wisata unggulan," jelas Troy.
Baca juga: Inilah Rute Kunjungan ke IKN di Kaltim yang Dibuka untuk Umum dan Cara Daftarnya via Aplikasi IKNOW
Troy mengatakan, program kunjungan ini merupakan inisiatif OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, melalui persiapan panduan kunjungan yang komprehensif.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID.
Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (082144376300).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.