Berita Nasional Terkini

Resmi, DPR Sahkan UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas buat Kementerian tanpa Batas

Resmi, DPR sahkan UU Kementerian Negara. Prabowo bebas buat kementerian tanpa batas. Simak penjelasan lengkapnya

|
Editor: Amalia Husnul A
Dok. Sekretariat Presiden
PRABOWO BEBAS BIKIN KEMENTERIAN - Menhan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Sumbu Kebangsaan IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024) 

“Itu memang harus spesial gitu karena standarnya saja beda.

Ini standar dia ramah lingkungan enggaknya itu beda (kehutanan dan lingkungan hidup),” ujarnya. 

Demikian juga, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang santer isunya bakal dipisah pada masa kepemimpinan Prabowo.

Dradjad mengatakan, kedua bidang tersebut memang berbeda.

Sebab, pekerjaan umum itu sebenarnya lebih mengurusi perihal air bersih, sanitasi hingga drainase.

Sedangkan perumahan rakyat lebih kepada penyediaan rumah.

“Jadi, ya kalau itu dipisah juga enggak masalah. 

Kuncinya adalah ruang fiskalnya cukup,” kata Dradjad.

Baca juga: Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Diumumkan 20 Oktober, Gerindra Klaim Hanya Dapat Sedikit Kursi

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved