Berita Nasional
Fakta-fakta Pilot Susi Air Philip Mark Mehrthens Bebas dari KKB Papua Usai 1,5 Tahun, Kondisi Sehat
Berikut fakta-fakta Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air bebas dari KKB Papua usai 1,5 tahun disandera.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut fakta-fakta Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air bebas dari KKB Papua usai 1,5 tahun disandera.
Pembebasan ini dilakukan Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024, Sabtu (21/9/2024).
"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat.
Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga: Alasan KKB Papua Akhirnya Mau Bebaskan Pilot Susi Air, OPM Sudah Timbang Kerugian dan Keuntungan
Bayu menyebut penjemputan Kapten Philip ini dilakukan di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga
Selanjutnya, Kapten Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis pilot dalam keadaan stabil setelah disandera sekian lamanya.

"Setelah dilakukan mitigasi, akan dilanjutkan dengan konferensi pers. Silakan rekan-rekan media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat," ucapnya.
Sementara itu, Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol, Faizal Ramadhani menyebut upaya pembebesan Kapten Philip ini dilakukan dengan pendekatan lunal atau soft approach.
"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya.
Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," tuturnya.
Sempat Minta Tebusan Rp 5 Miliar
Tercatat, Phillip telah disandera oleh kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu di Hutan Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
KKB pimpinan Egianus Kogoya ini diketahui sempat meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan dan dijemput Satgas Damai Cartenz 2024 usai disandera KKB, Sabtu (21/9/2024). (Dok. Satgas Damai Cartenz)
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.