KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim
7 Fakta Terbaru Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang Digeledah KPK
Berikut 7 fakta terbaru rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda yang digeledah KPK semalam, Senin (23/9/2024)
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Senin (23/9/2024) rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak digeledah KPK.
Penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak berlangsung sekitar 5 jam hingga sekitar pukul 00.35, Selasa (24/9/2024) dini hari.
Usai penggeledehan, petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK membawa 2 buah koper besar dan ransel sekitar 4 tas dari rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Berikut 7 fakta penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak:
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Mantan Gubernur Kaltim Digeledah KPK
Baca juga: KPK Bawa 4 Ransel dan 2 Koper Besar dari Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
Baca juga: Rentetan Aksi Penggeledahan KPK Sepanjang 2024 di Kaltim, Terbaru Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah
1. Rumah pribadi mantan Gubernur Kaltim
Rumah pribadi mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang digeledah KPK ini berada di di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Kaltim.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co pada pukul 22.30 Wita, tampak lima orang tengah duduk di samping kendaraan yang terparkir di depan rumah berwarna putih itu.
Mereka terdiri dari dua orang polisi dan sisanya diduga driver.
Ketika TribunKaltim.co menghampiri para driver, mereka engan memberikan informasi.
Ketiganya pun enggan memberikan asal mereka.
"Kami hanya driver, kami tidak tahu Mas," ujar ketiga driver.

2. Media sempat dilarang ambil gambar
Sementara dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama.
Baca juga: Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Periksa Tan Paulin
"Jangan ambil gambar," ujar polisi yang ada di lokasi TKP.
Terpantau saat ini ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor yang terdiri dari mobil polisi Lancer, 3 Kijang Innova warna hitam, dan Honda Beat warna merah putih.
3. Penggeledahan sekitar 5 jam
Tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ini berlangsung sekitar 5 jam.
Pengamatan Tribun, Tim Penyidik KPK menggeledah hingga Selasa (25/9/2024) dini hari.
Selama menggeledah, TribunKaltim.co memantau dari sela-sela tembok pagar dari luar rumah dengan bangunan cukup megah.
Saat tim penyidik KPK menggeledah, seorang wanita yang turut berada di lokasi TKP pengeledahan sempat ditanyai wartawan.
Saat ditanya wartawan, wanita yang berpenampilan modis dengan potongan rambut blow, semula enggan dan mengatakan no comment.
Baca juga: Update Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Tan Paulin untuk Dalami Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Menurut pengakuannya, tim penyidik KPK yang menggeledah mulai pukul 20.00 Wita.
"Mulai jam delapanan," katanya.
4. Tak bantah kedatangan penyidik KPK
Ditanya, apakah yang menggeledah petugas KPK? Wanita tersebut tidak membantah.
Didesak berapa jumlah tim penyidik KPK yang menggeledah? Ia menjawab singkat.
"Iya. banyak-banyak," jawab wanita itu, sambil mendekap berkas dilapisi plastik warna biru, saat dia keluar pagar kediaman mantan Gubernur Kaltim, Selasa (25/9/2024).
5. Bawa koper besar dan 4 ransel
Sekitar pukul 00:35 Wita, di TKP 6 orang petugas KPK mengenakan pakaian bertuliskan KPK bagian belakang rompi berwarna dominan hitam dan merah.
Usai menggeledah, sebelum meninggalkan rumah politisi Partai Nasdem di Jalan Barito, Samarinda, pantauan Tribun, terlihat petugas KPK membawa 2 buah koper besar dan ransel sekitar 4 tas.
Baca juga: Terbaru Kasus Rita Widyasari, KPK Telusuri Perusahaan Terkait Pengelolaan Tambang, 9 Saksi Diperiksa
6. Belum diketahui kasusnya
Wanita yang berada di TKP penggeledahan belum memberikan informasi secara jelas terkait perkara apa yang sedang diusut KPK dengan melakukan pengeledahan di rumah AFI.
Hanya saja, sebelum berlalu meninggalkan rumah pribadi mantan Gubernur Kaltim, ia sempat mengatakan, "Nanti tunggu aja ya."
7. Masa jabatan Awang Faroek Ishak
Diketahui, Awang Faroek Ishak adalah mantan Gubernur Kaltim dua periode.
Periode pertama, Awang Faroek Ishak menjabat Gubernur Kaltim tahun 2008-2013.
Di masa jabatan pertamanya, Awang Faroek Ishak memimpin Kaltim didampingi wakilnya, Farid Wadjdy.
Awang Faroek Ishak kembali memimpin Kaltim di lima tahun berikutnya 2013-2018 setelah memenangkan Pilkada bersama wakilnya, Mukmin Faisyal.
Baca juga: Sosok Tan Paulin, Ratu Batu Bara yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Rita Widyasari
(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.