Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Sebut Ada 1.900 Kendaraan Tidak Layak Jalan, Imbau Lakukan Uji KIR Berkala
Manalu menjelaskan memang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya jumlah kendaraan yang tidak melakukan uji KIR
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mengabaikan Uji KIR sama saja dengan mengundang bahaya. Kendaraan yang tidak lolos uji KIR berpotensi mengalami kerusakan mendadak di tengah jalan, yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
Di Kota Samarinda sendiri, setidaknya telah di atensikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Hotmarulitua Manalu selaku Kepala Dishub Samarinda, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mencatat setidaknya terdapat 1.900 kendaraan yang tidak layak jalan di wilayah Kota Samarinda.
"Padahal, uji KIR ini sudah gratis," ujarnya, Kamis (26/9).
Namun dalam hal ini, Manalu menjelaskan memang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya jumlah kendaraan yang tidak melakukan uji KIR.
Baca juga: Teras Samarinda Makin Sempurna, Pemkot akan Bangun Mushola Terapung
"Ini bisa jadi karena pemilik kendaraan yang merasa kendaraannya over dimensi atau over loading tidak melakukan uji kembali. Sebenarnya, jika kendaraan itu standar dan tidak ODOL (over dimensi dan overload), pasti lulus," tegasnya.
Tak heran jika sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan BRI untuk memblokir fuel card yang lama bagi kendaraan tak layak jalan.
"Bahkan kami sempat memberikan dispensasi selama tiga bulan untuk para pengendara agar segera mengurus Uji KIR. Walaupun ada dispensasi, mungkin ada pemilik kendaraan yang lupa akan masa berlaku yang sudah habis," jelas Manalu.
Kadishub Samarinda ini turut menyayangkan hal ini. Padahal, proses dan syarat untuk melakukan Uji KIR tidaklah sulit. Ia menekankan bahwa Uji KIR adalah bagian penting terkait dengan aspek keselamatan jalan, terutama mengingat bahwa uji tersebut tidak dipungut biaya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk segera melakukan uji KIR demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Asalkan kendaraan tidak ODOL dan dalam kondisi baik, seperti kekuatan lampu dan ban yang tidak gundul, uji ini pasti lulus. Prosedurnya tidak sampai satu hari selesai, dan ini juga sudah tidak lagi dipungut biaya alias gratis," tutup Manalu.(*)
Samarinda Bergejolak, Aliansi Mahakam Undang Warga Kaltim Turun Aksi 1 September |
![]() |
---|
Warga Samarinda Keluhkan Macet Proyek Saluran Air di Jalan Kadrie Oening |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol, Doakan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Pustakawan dan Pengelola Perpus Antusias Ikut Workshop Jurnalistik, DPK Kaltim Undang 2 Profesional |
![]() |
---|
IRT di Samarinda Ditangkap Polisi Akibat Tipu Jual Beli Bungkil, Korban Rugi Rp235 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.