Awang Faroek Ishak Tersangka
KPK Temukan Bukti Dokumen Pengurusan Izin Tambang di Kaltim saat Geledah Rumah Awang Faroek Ishak
KPK temukan bukti dokumen pengurusan izin tambang di Kaltim saat geledah rumah Awang Faroek Ishak.
Dilansir dari Tribunkaltim.co, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto tidak membantah penggeledahan yang dilakukan KPK dalam rangka mencari barang bukti terkait dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024).
Bambang Arwanto mengaku saat penggeledahan dirinya tidak bisa hadir di Kantor Dinas ESDM Kaltim karena harus menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Diketahui, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM ini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar.
Baca juga: Penggeledahan KPK di Kaltim dari Samarinda ke Tenggarong, Kadis ESDM: Cari Data Terkait Awang Faroek
“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).
Selanjutnya, Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018.
“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang Arwanto memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, ia tidak membantah.
"Iya begitu,” jawabnya singkat. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Pengurusan Izin Tambang
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.