Berita Nasional Terkini
Kronologi dan Duduk Perkara Tia Rahmania Dipecat PDIP, Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara
Kronologi dan duduk perkara Tia Rahmania dipecat PDIP, bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Penambahan suara di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," jelas Djarot.
Menurut Djarot, keputusan pemecatan Tia telah dibahas sejak lama.
Sebelum memecat, PDIP bahkan telah meminta Tia untuk mengundurkan diri.
"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," ujar Djarot.
Tia Sempat Kritik Nurul Ghufron
Beredar kabar pemecatan Tia Rahmania merupakan imbas kritikannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Minggu (22/9/2024) lalu.
Kritikan itu disampaikan Tia saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan anti-korupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.
Dalam acara itu, Tia mengaku merasa tak nyaman dengan ceramah yang disampaikan Ghufron.
Ia justru meminta Ghufron untuk tidak membahas materi tentang integritas kepada anggota DPR terpilih.
Tia berharap Ghufron fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja."
"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?" ungkap Tia.
Djarot menegaskan, pemecatan Tia tidak berkaitan dengan kritik yang pernah disampaikan kepada Nurul Ghufron.
"Enggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya?" ujar Djarot.
Adapun Tia dipecat bersama kader PDIP lainnya, Rahmad Handoyo pada awal September 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.