Berita Nasional Terkini

Kronologi dan Duduk Perkara Tia Rahmania Dipecat PDIP, Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara

Kronologi dan duduk perkara Tia Rahmania dipecat PDIP, bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/ Istimewa
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/9/2024). Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP. Kronologi dan duduk perkara Tia Rahmania dipecat PDIP, bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

Berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Tia digantikan Bonnie Triyana untuk menduduki kursi DPR RI. 

Sedangkan Rahmad Handoyo digantikan Didik Hariyadi.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPP PDIP Beberkan Kronologis Pemecatan Tia Rahmania: Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara dan  Duduk Perkara Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bermula dari Manipulasi Suara hingga Batal Jadi Anggota DPR

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved