Awang Faroek Ishak Tersangka
Fakta-fakta Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Jadi Tersangka KPK hingga Dicegah ke Luar Negeri
Fakta-fakta mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak jadi tersangka KPK hingga dicegah ke luar negeri.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Fakta-fakta mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak jadi tersangka KPK hingga dicegah ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Awang Faroek Ishak sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, DDWT dan ROC.
Penyidik KPK menemukan bukti dokumen saat penggeledahan rumah Awang Faroek Ishak.
KPK mengungkapkan penyidikan kasus tersebut terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
KPK juga mencegah mantan Awang Faroek Ishak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Baca juga: Terjawab Kasus Awang Faroek Ishak hingga Jadi Tersangka, KPK: Pengurusan Izin Usaha Pertambangan
Awang Faroek Ishak dicegah bersama dua orang lainnya berinisial DDWT dan ROC.
"Bahwa pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Pencegahan ke luar negeri terhadap Awang Faroek Ishak dkk sejalan dengan telah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu AFI, DDWT, dan ROC.
Baca juga: Bambang Arwanto Tidak Bantah KPK Sambangi ESDM Kaltim, Cari Data Tahun 2015-2018
"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata Tessa.
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah Awang Faroek Ishak (AFI) di Samarinda.
Bukti yang ditemukan adalah dokumen pengurusan izin tambang di Kaltim.
KPK diketahui menggeledah rumah Awang Faroek yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"BB (barang bukti, red) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
KPK memang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan IUP di wilayah Kalimantan Timur.
Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan per tanggal 19 September 2024.
"Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan," kata Asep.
Penggeledahan KPK di Kaltim, dari Samarinda ke Tenggarong (Kukar)
Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur dilakukan di dua kota, yakni Samarinda dan Tenggarong (Kutai Kartanegara).
Ada 4 tempat yang digeledah KPK.
Serangkaian penggeledahan di Kaltim dilakukan KPK sejak awal pekan ini, Senin (23/9/2024) hingga Rabu (25/9/2023).
Baca juga: Bambang Arwanto Tidak Bantah KPK Sambangi ESDM Kaltim, Cari Data Tahun 2015-2018
Di Samarinda, ibukota Kaltim, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor Dinas tingkat provinsi.
Dilanjutkan ke Tenggarong, KPK menyambangi rumah RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007.
Jarak Samarinda-Tenggarong cukup dekat hanya berkisar kurang lebih 1 jam sehingga memungkinkan KPK untuk menjangkau dua wilayah di Kaltim itu dalam waktu singkat.
Berikut daftar 4 lokasi yang digeledah KPK di Kaltim hingga Rabu (25/9/2024):
1. Rumah mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007
Rabu (25/9/2024) malam, KPK menggeledah rumah pribadi RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tujuan dan hasil penggeledahan.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co setibanya di lapangan, situasi di sekitar lokasi terpantau sepi, dengan beberapa warga yang penasaran menunggu penjelasan lebih lanjut.
Usai digeledah, rumah yang di depannya terpampang banner salah satu paslon Gubernur Kaltim itu pun tampak kosong.
Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat, dan warga sekitar menyatakan tidak mendengar banyak suara selama proses berlangsung.
"Memang benar tadi ada beberapa mobil parkir di depan dan ada sekitar 6 sampai 8 orang masuk ke dalam, dua jam kemudian mereka terus pergi," ungkap seorang warga yang enggan disebut identitasnya pada Rabu (25/9/2024) malam.
Baca juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut menyatakan bahwa suasana di sekitar lokasi cukup tegang, mengingat situasi tersebut bukanlah hal biasa bagi mereka.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai alasan dan hasil penggeledahan ini.
Masyarakat berharap penggeledahan ini akan mengungkap lebih lanjut tentang dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah.
2. Kantor Dinas ESDM Kaltim
Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.
Dari pengamatan TribunKaltim.co, tim penyidik menggeledah kantor ESDM hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam.
Sekira pukul 19.00 WITA Kepala Dinas ESDM sempat datang dan melewati awak media tanpa memberikan keterangan.
Tak berselisih lama, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor.
Ia memberikan informasi secara singkat bahwa benar adanya penyidikan KPK di kantor tersebut. "Ia lah," ucapnya.
Dirinya pun akan siap jika dibutuhkan KPK.
“Apakah siap jadi saksi pak?” tanya awak media. "Oh siap," ucapnya.
Namun Wahyu Widhi Heranata belum memberikan komentar kasus apa sehingga KPK melakukan penggeledahan di kantor ESDM Kaltim.
"Oh ndak, makasih itu bukan kewenangan saya," sambungnya saat ditanya sambil meninggalkan kantor ESDM Kaltim.
Sekira pukul 20.00 WITA, delapan orang petugas KPK meninggalkan Dinas ESDM.
Baca juga: Usai Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus
Satu orang perempuan bermasker dan tujuh laki-laki dengan membawa satu koper dan langsung masuk ke dua mobil yang mereka bawa.
Nampak pula mobil Kadis ESDM Kaltim ikut keluar dan diiringi mobil patwal kepolisian lewat pintu belakang Kantor ESDM.
3. Kantor Dinas DPMPTSP Kaltim
KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Rabu (25/9/2024).
Dua orang berada di dalam mobil dan lainnya berjaga dengan senjata laras panjang di samping kantor DPMPTSP Kaltim.
"Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang," ucap polisi yang berjaga saat Tribun Kaltim menanyakan kedatangan tim KPK.
Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.
Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.
"Aduh, kurang tahu Mas," ucapnya.
Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan Kantor DPMPTSP Kaltim, namun belum dipastikan jumlah kendaraan yang dipakai tim KPK.
Namun terlihat satu kendaraan tim KPK yang digunakan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada Senin malam lalu.
Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian batik.
Sekira kukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.
Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor DPMPTSP Kaltim Digeledah KPK, Polisi Bersenjata Laras Panjang Berjaga-jaga
Seperti yang sudah-sudah, para petugas itu mengenakan masker dan hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh media.
Petugas KPK lalu memasukkan barang-barang tersebut ke mobil.
Satu koper di bagasi Xenia kelir putih, lalu sisanya dua koper dan satu kardus ditaruh di bagasi Avanza berwarna abu-abu.
Penyidik KPK lalu pergi dengan dikawal satu mobil patroli.
4. Rumah mantan Gubernur Kaltim
Rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK di Kaltim.
Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.
Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA.
Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.
Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi.
"Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.
Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.
Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.
Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. Tim Penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah AFI.
Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.
Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.
Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya.
Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.
Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak.
Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.
Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.
Terkait Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto mengonfirmasi bahwa KPK ) mengunjungi kantor ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024).
Kamis (26/9/2024) ketika ditemui di Tenggarong, Bambang Arwanto membenarkan KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim untuk mencari sejumlah data.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto tidak membantah ketika ditanya apakah data yang dicari KPK ini terkait dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kaltim baru-baru ini, mulai dari rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak Senin (23/9/2024).
KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024).
Namun, menurut Bambang Arwanto tidak bisa hadir di Kantor Dinas ESDM Kaltim ketika KPK datang lantaran ia harus menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Diketahui, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM ini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar.
“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).
Menurut Bambang Arwanto, ia hanya hadir di akhir pemeriksaan, yang memang merupakan koordinasi untuk mencari data yang diminta.
Selanjutnya, Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018.
“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang Arwanto memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ia tidak membantah.
"Iya begitu,” jawabnya singkat.
Kunjungan KPK ini menambah daftar panjang pemeriksaan yang dilakukan terhadap instansi pemerintah di Kalimantan Timur. (Tribunnews/kompas.com/TribunKaltim.co/Mitha Aulia Anggraini/Gregorius Agung Salmon)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.