Berita Nasional Terkini
Termasuk Tia Rahmania, Daftar Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Batal Dilantik karena Dipecat Partai
Termasuk Tia Rahmania, Daftar anggota DPR terpilih 2024-2029 yang batal dilantik karena dipecat partainya.
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari jelang pelantikan, sejumlah anggota DPR terpilih 2024-2029 dipecat partainya hingga tak akan dilantik, termasuk Tia Rahmania yang jadi sorotan.
Bukan hanya Tia Rahmania, ada sejumlah anggota DPR terpilih lainnya yang batal dilantik lantaran dipecat partainya.
Pelantikan anggota DPR terpilih 2024-2029 direncanakan akan digelar 1 Oktober 2024.
Selain Tia Rahmania, PDIP juga memecat satu orang lainnya, yakni Rahmad Handoyo.
Sementara PDIP memecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, PKB juga memecat dua anggota DPR terpilih.
Baca juga: Tia Rahmania Merasa Difitnah PDIP hingga Bikin Batal jadi Anggota DPR, Bakal Bawa ke Ranah Hukum
Baca juga: Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo hingga Batal Dilantik sebagai Anggota DPR
Baca juga: Kronologi dan Duduk Perkara Tia Rahmania Dipecat PDIP, Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara
Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP menjadi sorotan lantaran dikaitkan dengan aksinya mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang videonya jadi viral.
PDIP membantah pemecatan Tia Rahmania dengan kritiknya terhadap Nurul Ghufron.
Berdasarkan data kompas.com, pemecatan ini terjadi akibat berbagai masalah, termasuk dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Anggota DPR Terpilih yang dipecat tidak tinggal diam dan memilih menempuh jalur hukum.
Tia Rahmania Dipecat PDIP karena Penggelembungan Suara
PDIP memecat Tia Rahmania pada 3 September 2024 setelah terbukti melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menyatakan, surat pemberhentian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 September 2024.
“Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU,” kata Chico Hakim kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Kemudian KPU RI menertibkan surat penetapan pengganti Tia pada 23 September 2024.
KPU RI menetapkan Bonnie Triyana sebagai caleg PDIP Dapil Banten 1 sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Baca juga: PDIP Bantah Pemecatan Tia Rahmania terkait Kritik terhadap Nurul Ghufron yang Viral, Penjelasan Puan
Menanggapi pemecatan tersebut, Tia berencana menggugat keputusan PDIP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
"Langkah hukum yang akan dilakukan, kita akan mengajukan gugatan kepada PN Jakpus. Kedua, kita akan melaporkan semua anggota partai ke Bareskrim," ujar pengacara Tia, Jupryanto Purba seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Rahmad Handoyo Juga Dipecat PDIP akibat Perselisihan Suara
PDIP juga memecat Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, pemecatan ini disebabkan oleh perselisihan hasil suara Pileg 2024 yang melibatkan kader internal.
"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai.
Ada banyak lah (gugatan), ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024) dikutip Kompas TV.
"Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1 toh. Nah, itu diperiksa semuanya.
Itu ada pengalihan suara. Ya kan?
Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1," imbuhnya.
Baca juga: PDIP Ungkap Sebab Pecat Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo hingga Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR
Kemudian, kata Djarot, Ketua Mahkamah Partai Yasona Laoly melaporkan temuan itu dalam rapat DPP PDIP.
"Nah, setelah itu dilaporkan dalam rapat DPP Partai. Hasil dari Mahkamah Partai dilaporkan ke DPP Partai. Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu.
Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ujarnya.
Atas pemecatan tersebut, KPU pun menetapkan Didik Haryadi untuk menggantikan Rahmad Handoyo.
Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf Dipecat PKB Tanpa Penjelasan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat secara sepihak dua Anggota DPR Terpilih, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari PKB terkait pemecatan tersebut. Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sempat mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB pada Kamis (12/9/2024) untuk meminta kejelasan.
Namun, tidak ada satu pun pengurus yang bersedia memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut.
“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya.
Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian," kata Achmad Ghufron Sirodj, Kamis.
Baca juga: Profil dan Alasan Tia Rahmania Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DPR RI dan Digantikan Bonnie Triyana
Sementara itu, KPU juga telah menetapkan caleg PKB Dapil Jawa Timur IV atas nama Muhammad Khozin sebagai calon anggota DPR RI terpilih menggantikan Achmad Ghufron Sirodj.
Sedangkan Irsyad Yusuf digantikan Anisah Syakur Saat ini, keduanya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2024).
Gugatan ini ditujukan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena dianggap semena-mena dalam memecat dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.
“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj terdaftar dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus.
Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” ujar kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat.
Selain itu, KPU juga menetapkan tiga orang pengganti calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PKB.
Antara lain, Hendri sebagai caleg PKB daerah pemilihan (Dapil) Riau II menggantikan H Mafirion karena diberhentikan dari anggota partai.
Hindun Anisah sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Hindun menggantikan Fathan karena Caleg Terpilih Peringkat Pertama itu mengundurkan diri.
Serta Rino Lande, caleg PKB Dapil Jawa Timur V menggantikan Ali Ahmad karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.
Baca juga: Fakta-fakta Tia Rahmania Viral Batal jadi Anggota DPR Usai Dipecat PDIP, Bakal Siapkan Langkah Hukum
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Respons Komeng Usai Diusulkan Sejumlah Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 Jadi Wakil Ketua MPR |
![]() |
---|
Profil Hetifah Sjaifudian, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur Periode 2024-2029 dan Rekam Jejak |
![]() |
---|
Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M |
![]() |
---|
Profil Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Semprot Nadiem Makarim, Minta KPK Periksa Mendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.