Minggu, 19 April 2026

Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Balikpapan Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 Pekan Pertama

Bawaslu Balikpapan merilis hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 pada pekan pertama.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul
Anggota Bawaslu sedang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah di wilayah Kota Balikpapan.  

Mayoritas pelaksanaan kampanye dilaksanakan oleh paslon wali kota/wakil wali kota dengan 44 kegiatan kampanye.

Sedangkan paslon gubernur/wakil gubernur baru melaksanakan sebanyak 6 kegiatan kampanye di pekan pertama.

Jumlah Kampanye Wali Kota/Wakil Walikota

Terkhusus untuk kampanye paslon wali kota/wakil wali kota Balikpapan, Bawaslu Balikpapan dari 44 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon, mayoritas pelaksanaan kampanye dilakukan oleh paslon Rahmad Masud/Bagus Susetyo dengan 39 pelaksanaan kampanye.

Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan kampanye 2 paslon lainnya, yang mana paslon Rendy/Eddy baru melaksanakan 3 kegiatan kampanye dan paslon Sabani/Sukri dengan dua kegiatan kampanye.

Metode Kampanye

Jika dilihat berdasarkan metode kampanye yang dilakukan oleh paslon saat ini masih menggunakan 2 metode yaitu dengan pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka/dialog secara langsung.

Bawaslu Balikpapan mencatat sebanyak 29 kegiatan menggunakan metode pertemuan terbatas dan 21 kegiatan menggunakan metode kampanye pertemuan tatap muka.

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Rapat Koordinasi Pilkada 2024, Fokus ke Netralitas dan Pengawasan Ketat

Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran

Berdasarkan pelaksanaan kampanye minggu pertama Bawaslu Balikpapan belum mendapatkan pelanggaran kampanye yang berasal dari temuan pengawas pemilu maupun laporan masyarakat.

Hal ini menunjukan pada pekan pertama pelaksanaan kampanye cenderung masih kondusif dan tertib.

Belum adanya pelanggaran kampanye dalam Pilkada 2024 di Kota Balikpapan juga merupakan salah satu hasil dari upaya masif pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Balikpapan.

Melalui penerbitan imbauan dan saran perbaikan, pengawasan aktif di lapangan dan sinergi dengan berbagai pihak, Bawaslu mampu meminimalisir potensi pelanggaran sejak awal.

Selama pekan pertama total Bawaslu Balikpapan beserta jajaran panwascam telah melakukan total 29 pencegahan dengan menerbitkan surat imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Balikpapan, paslon/tim pemenangan/relawan peserta pemilu. 

Pencegahan yang tepat sasaran ini berhasil membangun kesadaran peserta Pilkada untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta menghormati prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved