Awang Faroek Ishak Tersangka

KPK Periksa Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan

KPK periksa mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

|
Editor: Amalia Husnul A
HUMASPROV KALTIM/ADI SUSENO
DIPERIKSA KPK - Mantan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak ketika ditemui Selasa (17/12/2019) lalu. KPK periksa mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur 

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Dukung Penegakan Hukum Pasca Penggeledahan KPK di Kaltim

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. "Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan.

Sudah ditingkat penyidikan," ujar dia.

KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia.

4 Lokasi Digeledah KPK

Dari pantauan TribunKaltim.co, KPK melakukan penggeledahan di dua kota yakni Samarinda, ibukota Kaltim dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Rabu (25/9/2023).

Di Samarinda, ibukota Kaltim, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor Dinas tingkat provinsi.

Dilanjutkan ke Tenggarong, KPK menyambangi rumah RS mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007.

Jarak Samarinda-Tenggarong cukup dekat hanya berkisar kurang lebih 1 jam sehingga memungkinkan KPK untuk menjangkau dua wilayah di Kaltim itu dalam waktu singkat.

Berikut daftar 4 lokasi yang digeledah KPK di Kaltim hingga Rabu (25/9/2024):

1. Rumah mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007

Rabu (25/9/2024) malam, KPK menggeledah rumah pribadi RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved