Tribun Kaltim Hari Ini
KPK Periksa Awang Faroek, Update Kasus Dugaan Korupsi IUP di Kalimantan Timur
KPK memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI) terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.
Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda.
Dilanjutkan ke Tenggarong, KPK menyambangi rumah RS mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 pada Rabu (25/9/2024) malam. KPK menggeledah rumah yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tiga Tersangka
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara resmi identitas para tersangka.
"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial tiga orang tersangka tersebut adalah AFI, DDWT, dan ROC.
Mereka pun dilarang bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang dikeluarkan KPK pada 24 September 2024.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango sebelumnya mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur merupakan kasus baru.
Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujar dia.
Baca juga: Manager Hotel Ikut jadi Saksi, KPK Periksa 32 Saksi Dugaan Korupsi IUP di Kaltim
KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak l di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.