Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Majukan Kesetaraan Gender, Anggaran Miliaran Rupiah Disiapkan untuk Tahun Depan
Pemkot Samarinda majukan kesetaraan gender, anggaran miliaran rupiah disiapkan untuk tahun depan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembahasan mengenai pengarusutamaan gender di Kota Samarinda telah dimulai sejak empat tahun lalu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Sayangnya, implementasi aturan tersebut selama ini hanya berjalan di tempat tanpa adanya evaluasi lanjutan.
Kini dengan diturunkannya aturan tersebut menjadi Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 01 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kota Samarinda Tahun 2023-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen untuk lebih serius dalam menerapkan pengarusutamaan gender (PUG).
Setidaknya saat ini telah dibentuk sebuah kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkomitmen untuk mengintegrasikan PUG dalam setiap aspek pembangunan.
"Ini bertujuan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender, dengan memasukkan perspektif gender dalam setiap kebijakan yang dirumuskan," ungkap Koordinator PUG Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Nanang Supratman, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Hadapi Perubahan Cuaca, Pemkot Samarinda Telah Antisipasi Jaga Stabilitas Produksi Pertanian
Dalam rencana ini, Nanang menyebut, anggaran sekitar 8 persen dari APBD Samarinda yang setara dengan Rp 303 miliar disediakan untuk mendukung perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG).
Namun sebelum itu, kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Oleh karena itu, pihaknya mengundang berbagai stakeholder termasuk pelaku usaha, industri, perguruan tinggi, dan media massa untuk memberikan masukan mengenai pelaksanaan PUG di Kota Samarinda pada Senin (7/10/2024).
"Masukan-masukan yang kami terima itulah yang nantinya akan ditindaklanjuti lagi untuk merumuskan penerapan pengarusutamaan gender," ujar Nanang.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kota Samarinda menempati urutan pertama dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Timur dengan angka 82,32 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
Namun, angka IPM perempuan masih tertinggal pada 77,92 persen, dibandingkan dengan IPM laki-laki yang mencapai 86,51 persen.
"Sebab itu, Pokja PUG menargetkan agar seluruh OPD di Pemkot Samarinda dapat mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap rencana kerja mereka pada tahun 2025," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Perkuat Pemahaman OPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Ia melanjutkan bahwa kesenjangan ini muncul lantaran perbedaan signifikan dalam pengeluaran per kapita antara laki-laki yang mencapai Rp 22.539.000, sedangkan perempuan hanya Rp 10.748.000.
Bahkan, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kota Samarinda berada di urutan ketiga dengan nilai 68,71 persen, di bawah provinsi yang mencapai 68,96 persen dan angka nasional yang sebesar 76,90 persen.
"Makanya kami berupaya melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengimplementasikan aksi PUG. Sehingga aturan yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar dilaksanakan untuk pembangunan yang berperspektif gender. Harapannya mulai diterapkan tahun 2025," pungkas Nanang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.