Berita Nasional Terkini
Segini Gaji dan Tunjangan Hakim, Kini Tuntut Kenaikan, Mogok Kerja Mulai 7-11 Oktober 2024
Para hakim yang menangani berbagai kasus di persidangan kini menuntut kenaikan gaji. Lantas berapa gaji hakim di Indonesia?
Sementara itu, hakim Golongan III D menerima gaji sebesar Rp 2.337.300. Gaji pokok mereka bertambah sekitar Rp 60.000 setiap tahunnya.
Dengan demikian, jika hakim Golongan III A mengabdi selama 18 tahun, gajinya akan meningkat menjadi Rp 2.909.300, sedangkan Golongan III D menjadi Rp 3.179.100.
Hakim Golongan IV A yang paling rendah pada golongannya, mendapatkan gaji Rp 2.436.100 per bulan, dan Golongan IV E sebesar Rp 2.875.200 pada masa 0 tahun pengabdian.
Setelah 18 tahun, gaji Golongan IV A hanya bertambah menjadi Rp 3.274.500, sementara Golongan IV E menjadi Rp 3.746.900.
Untuk mencapai angka Rp 4 juta, hakim Golongan III harus mengabdi selama 30 tahun, sedangkan Golongan IV memerlukan waktu 22-24 tahun.
Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Diwarnai Protes, Hakim Tunda hingga 22 Oktober 2024
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim
Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto menelepon pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat audiensi antara perwakilan hakim dengan DPR terkait tuntutan kenaikan gaji di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10/2024).
Dalam pernyataannya, Prabowo mengaku telah menaruh perhatian terhadap nasib para hakim di Indonesia.
Dia menegaskan kesejahteraan seluruh hakim harus diperbaiki dan dijamin demi bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dengan baik.
"Saudara bisa mempelajari rekam jejak ucapan saya, bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim itu mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaiknya," kata Prabowo, dikutip dari YouTube Parlemen TV.
Sebagai Presiden terpilih, Prabowo bakal menaikan gaji para hakim ketika sudah resmi dilantik dan memerintah.
Baca juga: Dukung Aksi Solidaritas Hakim seluruh Indonesia, PN Balikpapan Kosongkan Sidang hingga 11 Oktober
Pada kesempatan yang sama, para perwakilan hakim yang hadir audiensi pun berdiri dan bertepuk tangan setelah mendengar janji dari Prabowo tersebut.
"Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya nggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ujarnya.
"Jadi saya minta para hakim, sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet dan mandat dan menjalankan, saya bakal memperhatikan para hakim," sambung Prabowo.
Prabowo mengungkapkan kenaikan gaji para hakim ini semata-mata demi memberantas korupsi di bidang peradilan di Indonesia.
Selain itu, sambungnya, naiknya gaji perlu dilakukan agar martabat para hakim meningkat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.